Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Usut soal Pencairan Modal BPKD ke Perumda Jaya

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 21 September 2021 | 10:27 WIB
Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Usut soal Pencairan Modal BPKD ke Perumda Jaya
Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Usut soal Pencairan Modal BPKD ke Perumda Jaya. Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses pencairan modal daerah yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI (BPKD) kepada PT Perumda Jaya dalam pembelian lahan Munjul, Jakarta Timur, yang berujung rasuah. Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa Kepala BPKD DKI, Edi Sumantri.

"Yang bersangkutan hadir dan Tim Penyidik terus melakukan pendalaman melalui keterangan saksi terkait dengan dilakukannya proses pencairan Penyertaan Modal Daerah oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya yang di antaranya diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi ditelisik penyidik KPK dengan dilakukannya Penyertaan Modal Daerah oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya yang di antaranya diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul.

Kemudian, Senior Manager Divisi SDM dan Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Sri Lestari dicecar penyidik KPK terkait dugaan perintah tersangka Yoory Corneles dalam percepat proses oengadaan tanah munjul.

"Terkait dengan kegiatan operasional di Perumda Sarana Jaya dan dugaan adanya perintah khusus tersangka YRC (Yoory Corneles) untuk memperlancar proses pengadaan tanah di Munjul," kata dia. 

Selain Yoory, KPK sebelumnya juga telah menetapkan beberapa orang tersangka kasus korporasi. Mereka adalah Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar ; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Ardian; dan PT Adonara Propertindo.

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan dan Ketua DPRD Bakal Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pengadaan Lahan

Anies Baswedan dan Ketua DPRD Bakal Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pengadaan Lahan

Jatim | Selasa, 21 September 2021 | 10:23 WIB

Hakim Vonis Wali Kota Penyuap Penyidik KPK 2 Tahun Penjara

Hakim Vonis Wali Kota Penyuap Penyidik KPK 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 21 September 2021 | 08:42 WIB

Sidang Perdana Gugat KPK, MAKI Siap Beberkan Bukti 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra

Sidang Perdana Gugat KPK, MAKI Siap Beberkan Bukti 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra

News | Selasa, 21 September 2021 | 08:18 WIB

Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul

Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul

Jakarta | Selasa, 21 September 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

News | Senin, 13 April 2026 | 14:09 WIB

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

News | Senin, 13 April 2026 | 14:08 WIB

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

News | Senin, 13 April 2026 | 14:01 WIB

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik

Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik

News | Senin, 13 April 2026 | 13:58 WIB

Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa

Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa

News | Senin, 13 April 2026 | 13:54 WIB

Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM

Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM

News | Senin, 13 April 2026 | 13:48 WIB

Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar

Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar

News | Senin, 13 April 2026 | 13:43 WIB