Sidang Perdana Gugat KPK, MAKI Siap Beberkan Bukti 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 21 September 2021 | 08:18 WIB
Sidang Perdana Gugat KPK, MAKI Siap Beberkan Bukti 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan identitas King Maker kasus Djoko Tjandra ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (21/9/2021).

MAKI menggugat KPK karena menghentikan penyidikan untuk mengungkap sosok 'King Maker' yang diduga menjadi aktor utama dalam perkara dugaan suap pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan untuk membebaskan Djoko Tjandra dari pidana penjara kasus korupsi Bank Bali.

Persidangan diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan MAKI.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pada persidangan nanti, pihaknya akan membeberkan barang bukti berupa transkrip pembicaraan tentang seseorang yang disebut sebagai ‘King Maker.’

“Dalam persidangan besok (hari ini) akan dibacakan transkrip pembicaraan yang isinya terkait King Maker, transkrip tersebut antara dua orang saksi pengurusan fatwa Djoko Tjandra,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (21/9/2021).

Dalam materi praperadilan yang diajukan MAKI, disebutkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis Pinangki, namun Majelis Hakim menyatakan tidak mampu menggali siapa ‘King Maker’ sehingga menjadi kewajiban KPK untuk menemukan peran King Maker sebagai aktor intelektual.

Namun, lembaga antikorupsi melalui Ketua KPK, Firli Bahuri pada tanggal 30 Juli 2021 menyatakan, telah menghentikan supervisi perkara tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan untuk membebaskan Djoko Tjandra.

Padahal, sebelumnya usai MAKI bersurat kepada KPK dan mendapat balasan pada 11 September, menyatakan, aduannya dijadikan bahan informasi bagi Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Kemudian KPK memutuskan melakukan supervisi dan koordinasi terhadap perkara dugaan korupsi ini.

Karenanya MAKI menilai sikap dari KPK tersebut bentuk penelantaran perkara.

“Yang mengakibatkan penanganan perkara menjadi terkendala untuk membongkar dan mencari King Maker adalah sebagai bentuk penghentian penyidikan Perkara Korupsi secara materiel, diam-diam, menggantung dan menimbulkan ketidak pastian hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh King Maker sebagai aktor intelektual dari Pinangki Sirna Malasari Dkk untuk membebaskan Djoko Tjandra atas vonis penjara perkara korupsi Bank Bali,” papar Boyamin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akan Periksa Anies Baswedan dan Prasetio Edi Hari Ini Terkait Korupsi Munjul

KPK Akan Periksa Anies Baswedan dan Prasetio Edi Hari Ini Terkait Korupsi Munjul

News | Selasa, 21 September 2021 | 07:36 WIB

Penyuap Penyidik KPK Divonis  Dua Tahun Penjara

Penyuap Penyidik KPK Divonis Dua Tahun Penjara

Foto | Selasa, 21 September 2021 | 05:51 WIB

Hari Ini Dipanggil KPK Terkait Kasus Munjul, Anies: Insyaallah Saya Hadir Sesuai Jadwal

Hari Ini Dipanggil KPK Terkait Kasus Munjul, Anies: Insyaallah Saya Hadir Sesuai Jadwal

News | Selasa, 21 September 2021 | 05:39 WIB

Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul

Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul

Jakarta | Selasa, 21 September 2021 | 08:05 WIB

Hari Ini Anies Dijadwalkan Diperiksa KPK soal Kasus Lahan Munjul

Hari Ini Anies Dijadwalkan Diperiksa KPK soal Kasus Lahan Munjul

Jakarta | Selasa, 21 September 2021 | 07:05 WIB

Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Anies Baswedan Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Anies Baswedan Pastikan Penuhi Panggilan KPK

News | Selasa, 21 September 2021 | 00:04 WIB

Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara

Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara

News | Senin, 20 September 2021 | 21:49 WIB

Terkini

25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang

Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Pelatih PSMS Bertekad Menang Lawan PSIS Semarang Malam Ini

Pelatih PSMS Bertekad Menang Lawan PSIS Semarang Malam Ini

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Apa Tema Hari Sumpah Pemuda 2026? Ini Ketentuan Resmi dan Makna di Baliknya

Apa Tema Hari Sumpah Pemuda 2026? Ini Ketentuan Resmi dan Makna di Baliknya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Tablet Biasa, Honor WIN Pad Punya Kipas Pendingin dan Layar OLED 240 Hz

Bukan Tablet Biasa, Honor WIN Pad Punya Kipas Pendingin dan Layar OLED 240 Hz

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Ada Kanye West hingga JRF, Pramono Anung: Ekonomi Jakarta Sedang Baik-baik Saja

Ada Kanye West hingga JRF, Pramono Anung: Ekonomi Jakarta Sedang Baik-baik Saja

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Ledakan Keras Terdengar di Arab Saudi saat Bandara internasional Riyadh Baru Dibuka

Ledakan Keras Terdengar di Arab Saudi saat Bandara internasional Riyadh Baru Dibuka

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Ketika Udara Bersih Harus Dibeli Mahal, Haruskah Hak Bernapas Dirampas?

Ketika Udara Bersih Harus Dibeli Mahal, Haruskah Hak Bernapas Dirampas?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:15 WIB

2 Remaja Hanyut Saat Mandi di Sungai Tadukan Deli Serdang Ditemukan Tewas

2 Remaja Hanyut Saat Mandi di Sungai Tadukan Deli Serdang Ditemukan Tewas

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:12 WIB

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:10 WIB

×