Bicara Kasus Covid-19 saat Diperiksa KPK, Anies: Kondisi Pandemi di Jakarta Terkendali

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 21 September 2021 | 11:02 WIB
Bicara Kasus Covid-19 saat Diperiksa KPK, Anies: Kondisi Pandemi di Jakarta Terkendali
Bicara Kasus Covid-19 saat Diperiksa KPK, Anies: Kondisi Pandemi di Jakarta Terkendali. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). Kedatangan Anies untuk untuk memenuhi panggilan KPK.

Rencananya, Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles yang kini berstatus tersagka kasus suap pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. 

Pantauan Suara.com, Anies tiba di lobby gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Anies sempat menyempatkan untuk bertemu sejumlah awak media yang menunggu di gedung KPK. Sebelum wartawan melempar pertanyaan soal materi pemeriksaan di KPK, Anies langsung menyampaikan kondisi DKI Jakarta dalam penanggulangan Covid-19.

Anies pun bersyukur bahwa DKI Jakarta mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

"Pertama kami Alhamdulillah dulu bahwa kondisi di Jakarta sekarang pandeminya terkendali. Kami bersyukur positivity rate kita sekarang 0,7 persen walaupun tracing di Jakarta 8 kali lipat lebih tinggi dari WHO. Nah itu kita syukuri," ucap Anies jelang pemeriksannya oleh KPK, Selasa (21/9/2021).

Selanjutnya, Anies pun menyampaikan terkait alasannya diperiksa oleh KPK.

Ia pun berjanji akan kooperatif membantu KPK dalam memberikan keterangan terkait penanganan korupsi pengadaan lahan Munjul.

Anies pun bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memenuhi panggilan penyidik antirasuah.

Ketika datang, Prasetio Edi pun lebih memilih masuk ke dalam gedung KPK. Tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Dalam kasus ini, Selain Yoory,  KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan Kasus Korupsi Lahan Munjul, Anies Janji Blak-blakan ke KPK

Penuhi Panggilan Kasus Korupsi Lahan Munjul, Anies Janji Blak-blakan ke KPK

News | Selasa, 21 September 2021 | 10:40 WIB

Kontrak TPST Bantar Gebang Segera Berakhir, Pemprov DKI Masih Lelang Proyek ITF

Kontrak TPST Bantar Gebang Segera Berakhir, Pemprov DKI Masih Lelang Proyek ITF

News | Selasa, 21 September 2021 | 10:31 WIB

Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Usut soal Pencairan Modal BPKD ke Perumda Jaya

Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Usut soal Pencairan Modal BPKD ke Perumda Jaya

News | Selasa, 21 September 2021 | 10:27 WIB

Anies Baswedan dan Ketua DPRD Bakal Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pengadaan Lahan

Anies Baswedan dan Ketua DPRD Bakal Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pengadaan Lahan

Jatim | Selasa, 21 September 2021 | 10:23 WIB

Terkini

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB