Soal Usulan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat, PAN: Harus Dipertimbangkan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 21 September 2021 | 15:31 WIB
Soal Usulan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat, PAN: Harus Dipertimbangkan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (Dok. DPR)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno turut memberikan komentar terkait dengan usulan mempersingkat masa kampanye pada Pemilu 2024. Usulan tersebut menurutnya perlu dipertimbangkan, terlebih jika berkaca dari Pemilu yang lalu masa kampanye dianggap melelahkan.

"Merujuk pada masa kampanye 2018-2019, masa kampanye kan panjang sekali, itu melelahkan dan tentu membawa konsekuensi biaya yang besar. Memang itu (mempersingkat kampanye) harus dipertimbangkan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Ia mengatakan, masa kampanye untuk Pemilu ke depan memang perlu adanya evaluasi. Namun terkait dengan berapa lama waktu masa kampanye ke depan, hal itu ia serahkan ke Komisi II DPR RI.

"Untuk masalah kampanye tentu akan dikaji lebih dalam lagi oleh komisi II," tuturnya.

Lebih lanjut, Eddy kemudian berbicara soal masa reses yang biasa dilakukan untuk sekalian melakukan sosialisasi Pemilu. Hal itu menurutnya, menunjukkan masa kampanye yang selama ini hanya bersifat formal.

"Jadi bagi saya masa kampanye itu hanya merupakan bagian penguatan dari kegiatan-kegiatan yang sudah kita lakukan selama 5 tahun," tandasnya.

Masa Kampanye

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Kementerian Dalam Negeri berbeda pandangan ihwal masa pelaksanaan kampanye pada 2024. KPU mengusulkan kampanye dilakukan selama tujuh bulan, namun Mendagri Tito Karnavian mengusulkan masa kampanye lebih dipersingkat.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, usulan kampanye dilakukan selama 7 bulan atas pertimbangan logistik. Ilham berharap dengan masa kampanye yang terbilang panjang itu dapat memberikan waktu kepada KPU dalam mendistribusikan logistik Pemilu sampai ke TPS.

"Oleh karenanya usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019. yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9).

Berbeda dengan usulan KPU, Mendagri Tito memiliki pandangan sendiri mengapa masa kampanye harus dipersingkat. Ia mengusulkan masa kampanye diminimalkan dari 7 bulan menjadi hanya 4 bulan.

Tito berpandangan pelaksanaan kampanye selama 7 bulan sangat rentan menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Hal itu menjadi pertimbangan Tito berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 yang mana memiliki masa kampanye dengan durasi sama.

"Kami belajar dari 2019, pengalaman saya sebagai Kapolri jujur saja kasihan melihat bangsa terpolarisasinya sedemikian lama 7 bulan. Saya ingin masa kampanya lebih pendek sehingga polarisasi, alasan demokrasi fine, tapi faktanya juga polarisasi mengakibatkan terjadinya perpecahan, bahkan konflik dan kekerasan yang kita alami," tutur Tito dalam RDP di Komisi II DPR.

Sementara itu pertimbangan menyoal distribusi logistik yang menjadi alasan KPU dalam mengusulkan masa kampanye 7 bulan, Tito berpandapat hal itu bisa diatur melalui regulasi lain.

"Untuk menangani masalah logistiknya perlu dibuat regulasi khusus pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan LKPP supaya proses logistiknya cepat," kata Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Anggaran Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat, Guspardi DPR: KPU Harusnya Lebih Kreatif

Usulan Anggaran Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat, Guspardi DPR: KPU Harusnya Lebih Kreatif

News | Selasa, 21 September 2021 | 09:36 WIB

PKB: Anggaran Pemilu 2024 Rp 86 Triliun Setara 30 Persen Biaya Ibu Kota Baru

PKB: Anggaran Pemilu 2024 Rp 86 Triliun Setara 30 Persen Biaya Ibu Kota Baru

News | Senin, 20 September 2021 | 19:45 WIB

Target Menang Pemilu 2024, PPP Gandeng Anak Muda Bersinergi Bangun Negeri

Target Menang Pemilu 2024, PPP Gandeng Anak Muda Bersinergi Bangun Negeri

Sumbar | Senin, 20 September 2021 | 17:29 WIB

Hemat Anggaran, KPU Diminta Persingkat Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Hemat Anggaran, KPU Diminta Persingkat Tahapan Kampanye Pemilu 2024

News | Senin, 20 September 2021 | 16:03 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB