3 Langkah Cek Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK

Rifan Aditya

Selasa, 21 September 2021 | 15:46 WIB
3 Langkah Cek Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK
Cek pinjaman online legal terdaftar di OJK - Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Ketika Anda butuh uang, Anda mungkin akan mencari pinjaman dan salah satu lembaga yang menjadi target Anda adalah lembaga penyedia pinjaman online atau pinjol. Namun anda perlu tahu langkah cek pinjaman online legal terdaftar di OJK.

Nah, agar Anda tidak terjebak lembaga pinjaman online bodong, yuk gunakan 3 langkah cek pinjaman online legal terdaftar di OJK di bawah ini. 

1. Cek Pinjaman Online Website OJK

Dengan memeriksa website OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kita bisa mengetahui daftar lembaga penyedia pinjaman online legal atau tidak. Cek pinjaman online legal terdaftar di OJK sangat mudah, seperti berikut ini: 

  • Buka situs ojk.go.id
  • Pilih menu IKNB kemudian klik menu fintech yang ada di kanan bawah 
  • Bisa juga dengan ketik "Financial technology - P2P Lending OJK" di mesin pencarian 
  • Situs OJK akan menampilkan daftar lembaga pinjaman online
  • Cek tautan daftar pinjaman online disusun berdasarkan tanggal pemberian izin
  • Ketik nama pinjaman online yang Anda inginkan di kolom pencarian di bagian bawah, kemudian klik cari.
  • Kalau sudah akan muncul tautan penyelenggara pinjaman online berdasarkan pemberian izinnya 
  • Klik tautan tersebut dan cek apakah nama pinjaman online yang dicari sesuai atau tidak. 

Sebagai informasi, total jumlah penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan sudah berijin di OJK sampai 8 September 2021 sebanyak 107 penyelenggara. 

2. Cek Pinjaman Online via WhatsApp OJK

Cara mudah lain untuk cek pinjaman online legal terdaftar di OJK atau tidak ialah kirim pesan melalui WhatsApp (WA) OJK. Langkahnya sebagai berikut:

  • Simpan dulu nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
  • Buka aplikasi WhatsApp lalu buka kontak OJK setelah tersambung 
  • ketikkan nama pinjaman online yang ingin dicek, kemudian kirim ke nomor OJK tersebut
  • Tunggu sampai bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban status pinjaman online yang ingin Anda ketahui tersebut di OJK

3. Cek Pinjaman Online melalui Telepon 157 atau email

Anda bisa melakukan langkah ketiga cek pinjaman online legal terdaftar di OJK yaitu dengan email atau nomor layanan konsumen 157. Anda bisa mengirim email ke [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

baca juga

Dengan kedua alamat kontak tersebut, Anda tidak hanya bisa melakukan cek pinjaman online legal terdaftar di OJK tetapi juga bisa melaporkan tindak pidana yang berkaitan dengan penagihan seperti intimidasi, teror, dan pelecehan dari lembaga pinjaman online yang telah terdaftar. 

Demikian tiga langkah cepat cek pinjaman online legal terdaftar di OJK. Anda harus senantiasa berhati-hati apabila ingin meminjam uang di lembaga online, sebab jika terjerat pinjaman online ilegal, Anda bisa mengalami kerugian seperti:

  1. Tidak bisa melaporkan tindakan kekerasan, intimidasi, teror yang dilakukan oleh lembaga tidak resmi tersebut
  2. Anda bisa ditagih dengan bunga yang tinggi sampai dengan denda besar jika tidak bisa melunasi dalam waktu singkat atau waktu yang mereka tentukan secara sepihak
  3. Ada pula risiko data pribadi disalahgunakan

Seperti itulah cara cek pinjaman online legal terdaftar di OJK. Harap hati-hati jika memutuskan untuk memakai pinjaman online atau pinjol.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlilit Pinjaman Online, Teller Bank di Riau Nekat Kuras Duit Nasabah Rp 1,2 M

Terlilit Pinjaman Online, Teller Bank di Riau Nekat Kuras Duit Nasabah Rp 1,2 M

Riau | Selasa, 21 September 2021 | 12:23 WIB

Sebut Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sebut Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Ini

News | Selasa, 21 September 2021 | 11:08 WIB

Pelaku UMKM Kesulitan Modal? Ini Alternatif Mendapatkan Modal Usaha Selain Pinjol

Pelaku UMKM Kesulitan Modal? Ini Alternatif Mendapatkan Modal Usaha Selain Pinjol

Press Release | Kamis, 16 September 2021 | 20:33 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:39 WIB

4 Rekomendasi  Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:37 WIB

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi

Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Ulasan Jakarta Sebelum Pagi: Menelusuri Misteri di Balik Kiriman Bunga

Ulasan Jakarta Sebelum Pagi: Menelusuri Misteri di Balik Kiriman Bunga

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola

Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya

Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

×