3 Langkah Cek Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 21 September 2021 | 15:46 WIB
3 Langkah Cek Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK
Cek pinjaman online legal terdaftar di OJK - Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Ketika Anda butuh uang, Anda mungkin akan mencari pinjaman dan salah satu lembaga yang menjadi target Anda adalah lembaga penyedia pinjaman online atau pinjol. Namun anda perlu tahu langkah cek pinjaman online legal terdaftar di OJK.

Nah, agar Anda tidak terjebak lembaga pinjaman online bodong, yuk gunakan 3 langkah cek pinjaman online legal terdaftar di OJK di bawah ini. 

1. Cek Pinjaman Online Website OJK

Dengan memeriksa website OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kita bisa mengetahui daftar lembaga penyedia pinjaman online legal atau tidak. Cek pinjaman online legal terdaftar di OJK sangat mudah, seperti berikut ini: 

  • Buka situs ojk.go.id
  • Pilih menu IKNB kemudian klik menu fintech yang ada di kanan bawah 
  • Bisa juga dengan ketik "Financial technology - P2P Lending OJK" di mesin pencarian 
  • Situs OJK akan menampilkan daftar lembaga pinjaman online
  • Cek tautan daftar pinjaman online disusun berdasarkan tanggal pemberian izin
  • Ketik nama pinjaman online yang Anda inginkan di kolom pencarian di bagian bawah, kemudian klik cari.
  • Kalau sudah akan muncul tautan penyelenggara pinjaman online berdasarkan pemberian izinnya 
  • Klik tautan tersebut dan cek apakah nama pinjaman online yang dicari sesuai atau tidak. 

Sebagai informasi, total jumlah penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan sudah berijin di OJK sampai 8 September 2021 sebanyak 107 penyelenggara. 

2. Cek Pinjaman Online via WhatsApp OJK

Cara mudah lain untuk cek pinjaman online legal terdaftar di OJK atau tidak ialah kirim pesan melalui WhatsApp (WA) OJK. Langkahnya sebagai berikut:

  • Simpan dulu nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
  • Buka aplikasi WhatsApp lalu buka kontak OJK setelah tersambung 
  • ketikkan nama pinjaman online yang ingin dicek, kemudian kirim ke nomor OJK tersebut
  • Tunggu sampai bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban status pinjaman online yang ingin Anda ketahui tersebut di OJK

3. Cek Pinjaman Online melalui Telepon 157 atau email

Anda bisa melakukan langkah ketiga cek pinjaman online legal terdaftar di OJK yaitu dengan email atau nomor layanan konsumen 157. Anda bisa mengirim email ke [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Dengan kedua alamat kontak tersebut, Anda tidak hanya bisa melakukan cek pinjaman online legal terdaftar di OJK tetapi juga bisa melaporkan tindak pidana yang berkaitan dengan penagihan seperti intimidasi, teror, dan pelecehan dari lembaga pinjaman online yang telah terdaftar. 

Demikian tiga langkah cepat cek pinjaman online legal terdaftar di OJK. Anda harus senantiasa berhati-hati apabila ingin meminjam uang di lembaga online, sebab jika terjerat pinjaman online ilegal, Anda bisa mengalami kerugian seperti:

  1. Tidak bisa melaporkan tindakan kekerasan, intimidasi, teror yang dilakukan oleh lembaga tidak resmi tersebut
  2. Anda bisa ditagih dengan bunga yang tinggi sampai dengan denda besar jika tidak bisa melunasi dalam waktu singkat atau waktu yang mereka tentukan secara sepihak
  3. Ada pula risiko data pribadi disalahgunakan

Seperti itulah cara cek pinjaman online legal terdaftar di OJK. Harap hati-hati jika memutuskan untuk memakai pinjaman online atau pinjol.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlilit Pinjaman Online, Teller Bank di Riau Nekat Kuras Duit Nasabah Rp 1,2 M

Terlilit Pinjaman Online, Teller Bank di Riau Nekat Kuras Duit Nasabah Rp 1,2 M

Riau | Selasa, 21 September 2021 | 12:23 WIB

Sebut Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sebut Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Ini

News | Selasa, 21 September 2021 | 11:08 WIB

Pelaku UMKM Kesulitan Modal? Ini Alternatif Mendapatkan Modal Usaha Selain Pinjol

Pelaku UMKM Kesulitan Modal? Ini Alternatif Mendapatkan Modal Usaha Selain Pinjol

Press Release | Kamis, 16 September 2021 | 20:33 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB