3 Langkah Cek Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK

Rifan Aditya

Selasa, 21 September 2021 | 15:46 WIB
3 Langkah Cek Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK
Cek pinjaman online legal terdaftar di OJK - Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Ketika Anda butuh uang, Anda mungkin akan mencari pinjaman dan salah satu lembaga yang menjadi target Anda adalah lembaga penyedia pinjaman online atau pinjol. Namun anda perlu tahu langkah cek pinjaman online legal terdaftar di OJK.

Nah, agar Anda tidak terjebak lembaga pinjaman online bodong, yuk gunakan 3 langkah cek pinjaman online legal terdaftar di OJK di bawah ini. 

1. Cek Pinjaman Online Website OJK

Dengan memeriksa website OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kita bisa mengetahui daftar lembaga penyedia pinjaman online legal atau tidak. Cek pinjaman online legal terdaftar di OJK sangat mudah, seperti berikut ini: 

  • Buka situs ojk.go.id
  • Pilih menu IKNB kemudian klik menu fintech yang ada di kanan bawah 
  • Bisa juga dengan ketik "Financial technology - P2P Lending OJK" di mesin pencarian 
  • Situs OJK akan menampilkan daftar lembaga pinjaman online
  • Cek tautan daftar pinjaman online disusun berdasarkan tanggal pemberian izin
  • Ketik nama pinjaman online yang Anda inginkan di kolom pencarian di bagian bawah, kemudian klik cari.
  • Kalau sudah akan muncul tautan penyelenggara pinjaman online berdasarkan pemberian izinnya 
  • Klik tautan tersebut dan cek apakah nama pinjaman online yang dicari sesuai atau tidak. 

Sebagai informasi, total jumlah penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan sudah berijin di OJK sampai 8 September 2021 sebanyak 107 penyelenggara. 

2. Cek Pinjaman Online via WhatsApp OJK

Cara mudah lain untuk cek pinjaman online legal terdaftar di OJK atau tidak ialah kirim pesan melalui WhatsApp (WA) OJK. Langkahnya sebagai berikut:

  • Simpan dulu nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
  • Buka aplikasi WhatsApp lalu buka kontak OJK setelah tersambung 
  • ketikkan nama pinjaman online yang ingin dicek, kemudian kirim ke nomor OJK tersebut
  • Tunggu sampai bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban status pinjaman online yang ingin Anda ketahui tersebut di OJK

3. Cek Pinjaman Online melalui Telepon 157 atau email

Anda bisa melakukan langkah ketiga cek pinjaman online legal terdaftar di OJK yaitu dengan email atau nomor layanan konsumen 157. Anda bisa mengirim email ke [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

baca juga

Dengan kedua alamat kontak tersebut, Anda tidak hanya bisa melakukan cek pinjaman online legal terdaftar di OJK tetapi juga bisa melaporkan tindak pidana yang berkaitan dengan penagihan seperti intimidasi, teror, dan pelecehan dari lembaga pinjaman online yang telah terdaftar. 

Demikian tiga langkah cepat cek pinjaman online legal terdaftar di OJK. Anda harus senantiasa berhati-hati apabila ingin meminjam uang di lembaga online, sebab jika terjerat pinjaman online ilegal, Anda bisa mengalami kerugian seperti:

  1. Tidak bisa melaporkan tindakan kekerasan, intimidasi, teror yang dilakukan oleh lembaga tidak resmi tersebut
  2. Anda bisa ditagih dengan bunga yang tinggi sampai dengan denda besar jika tidak bisa melunasi dalam waktu singkat atau waktu yang mereka tentukan secara sepihak
  3. Ada pula risiko data pribadi disalahgunakan

Seperti itulah cara cek pinjaman online legal terdaftar di OJK. Harap hati-hati jika memutuskan untuk memakai pinjaman online atau pinjol.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlilit Pinjaman Online, Teller Bank di Riau Nekat Kuras Duit Nasabah Rp 1,2 M

Terlilit Pinjaman Online, Teller Bank di Riau Nekat Kuras Duit Nasabah Rp 1,2 M

Riau | Selasa, 21 September 2021 | 12:23 WIB

Sebut Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sebut Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Ini

News | Selasa, 21 September 2021 | 11:08 WIB

Pelaku UMKM Kesulitan Modal? Ini Alternatif Mendapatkan Modal Usaha Selain Pinjol

Pelaku UMKM Kesulitan Modal? Ini Alternatif Mendapatkan Modal Usaha Selain Pinjol

Press Release | Kamis, 16 September 2021 | 20:33 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB