Pelaku UMKM Kesulitan Modal? Ini Alternatif Mendapatkan Modal Usaha Selain Pinjol

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Kamis, 16 September 2021 | 20:33 WIB
Pelaku UMKM Kesulitan Modal? Ini Alternatif Mendapatkan Modal Usaha Selain Pinjol
Pelaku UMKM melayani warga yang akan membeli produk UMKM yang dijual saat Promo 11.11 Gerai UMKM Ciledug Prima yang digelar di Kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pandemi Covid-19 memaksa sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM untuk memutar otak mencari cara mendapatkan modal usaha, di tengah keuntungan yang semakin menurun.

Menggunakan pinjaman online ilegal alias pinjol memang bisa mencairkan uang untuk modal usaha dengan mudah. Namun tingginya bunga yang menjerat pelaku UMKM serta risiko pencemaran nama baik akibat tagihan pinjol yang meresahkan menjadi alasan pinjol bukan sumber mendapatkan modal usaha yang ideal.

Berangkat dari keresahan ini, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) meluncurkan DigiKU, yakni penyaluran kredit permodalan yang legal, bekerja sama dengan e-commerce, dan terpenting dengan bunga yang wajar.

"Kami berharap banyak pelaku UMKM yang akan terbantu. Selama penyelenggaraan Gernas BBI saja penambahan jumlah yang onboard ke platform e-commerce sudah mencapai 8 juta pelaku usaha. Belum lagi yang sudah lebih dulu onboard. Kami yakin ini akan secara signifikan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia," kata Bima Laga, ketua idEA, dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

Yang menarik dari DigiKU adalah adanya kerjasama lintas industri dengan tujuan yang sama. Sesuai namanya, Digital Kredit UMKM, DigiKU dirancang secara digital membantu pelaku UMKM yang kesulitan permodalan. Jadi, pelaku usaha diharapkan bisa onboard ke platform agar bisa memiliki pencatatan usaha secara digital yang nantinya digunakan sebagai parameter penilaian saat mengajukan pinjaman.

Pelaku usaha tak lagi harus susah payah melampirkan lembaran-lembaran dokumen untuk mendapatkan persetujuan modal. Untuk mengakses DigiKU, elaku UMKM bisa mengakses digiku.id terlebih dulu. Pelaku usaha bisa memilih salah satu produk dari empat bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Pengajuan bisa melalui laman digiku.id yang nanti diarahkan ke halaman pengajuan masing-masing bank, serta akan divalidasi dan verifikasi oleh bank yang dituju. Pengajuan akan lebih mudah layaknya pinjaman online. Perbedaannya tentu dari suku bunga yang diterapkan.

Produk-produk digiKU menawarkan pinjaman dengan bunga sangat ringan dan tenor pembayaran yang bisa disesuaikan. Sementara pinjaman online ilegal menerapkan tenor yang sangat singkat, yakni sekitar 7-14 hari saja.

Optimisme yang sama juga datang dari Ketua HIMBARA, Sunarso. Ia mengatakan selain bisa membantu permodalan UMKM, DigiKU juga bisa menekan masalah yang disebabkan oleh menjamurnya pinjol ilegal.

"DigiKU diharapkan membuka akses bagi masyarakat di seluruh daerah untuk bisa menjangkau produk perbankan yang lebih aman dan nyaman," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Segelas Kopi Rp30 Ribu dan Ketakutan Akan Hari Esok yang Kian Mahal

Segelas Kopi Rp30 Ribu dan Ketakutan Akan Hari Esok yang Kian Mahal

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 11:31 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Rahasia UMKM Candyco 'Naik Kelas' Berkat Dukungan Ekosistem Digital BRI

Rahasia UMKM Candyco 'Naik Kelas' Berkat Dukungan Ekosistem Digital BRI

Bri | Rabu, 01 April 2026 | 06:34 WIB

Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia

Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:02 WIB

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:11 WIB

Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI

Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI

Bri | Senin, 30 Maret 2026 | 07:00 WIB

UMKM Bakpao RoyalKueID: Dari Garasi Rumah, Berkembang dengan Ekosistem Digital BRI

UMKM Bakpao RoyalKueID: Dari Garasi Rumah, Berkembang dengan Ekosistem Digital BRI

Bri | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:52 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Terkini

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:00 WIB

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 02:47 WIB

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Press Release | Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:05 WIB

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:11 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:50 WIB

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Press Release | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:05 WIB