Kursi Sejumlah Kepala Daerah Bakal Kosong Jelang Pilkada 2024, DPR Wanti-wanti Pemerintah

Selasa, 21 September 2021 | 16:49 WIB
Kursi Sejumlah Kepala Daerah Bakal Kosong Jelang Pilkada 2024, DPR Wanti-wanti Pemerintah
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Karena itu, dikatakan Tito Pilkada serentak 2024 harus dilakukan terlebih dahulu. Menurutnya, jangan sampai Undang-Undang tentang Pilkada justru malah direvisi saat Pilkada 2024 yang menjadi salah satu ketentuannya belum dijalankan.

"Oleh karena itu kami kira kita harus konsisten Undang Undang ini kami ikuti, kami jalankan, untuk Pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024 sampai nanti kami bisa revisi setelah kami laksanakan. Bukan sebelum kita laksanakan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI