Suara.com - Partai Golkar menyiapkan pendampingan hukum terhadap kadernya Alex Noerdin yang kekinian ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan Partai Golkar melalui Badan Hukum dan HAM siap mendampingi Alex jika memang mengajukan permintaan bantuan hukum.
"Tentunya Partai Golkar apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasihat hukum, kami kan ada Bakumham, kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan, bahkan sampai di pengadilan," ujar Adies kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Sebelumnya Adies yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR mengatakan pihaknya masih akan melihat perkembangan lebih mendalam kasus yang menimpa Alex, sebelum mengambil tindakan.
"Karena ini kan tiba-tiba cukup mengagetkan kami di Golkar. Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut seblm ambil langkah-langkah lebih lanjut," kata Adies.
Adies juga belum menjelaskan detail terkait nasib Alex di DPR maupun di Partai Golkar. Mengingat saat ini Partai Golkar ingin melihat lebih jauh terhadap perkembangan kasus Alex.
"Kalau dalam undang-undang kan jelas sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri. Jadi kami akan memantau, melihat dulu," kata Adies.
Ditetapkan Tersangka
Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi tahun 2010-2019 saat dirinya menjadi Gubernur Sumatera Selatan.
Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung
Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dan langsung ditahan, Kamis (16/9/2021).