Pemilik Utang BLBI Rp 58 T Bisa Bayar Cuma 17 Persen, Mahfud MD: Masih Mau Ngemplang?

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 21 September 2021 | 17:50 WIB
Pemilik Utang BLBI Rp 58 T Bisa Bayar Cuma 17 Persen, Mahfud MD: Masih Mau Ngemplang?
Menko Polhukam Mahfud MD (Bidik layar)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung debitur dan obligor pemilik utang pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih 'ngemplang' saat ditagih negara.

Sebab, pemerintah menerima para debitur dan obligor untuk mengembalikan utangnya dengan nilai yang lebih kecil dari pinjaman awal.

Mahfud mengungkapkan, pemilik hutang tersebut melakukan peminjaman karena tengah mengalami krisis.

Dalam prosesnya, mereka diberikan pinjaman oleh negara, kemudian negara mengeluarkan obligasi, berutang ke BI dan dananya dicairkan.

Kemudian, mereka membayarnya dengan nilai yang lebih kecil dibanding besaran pinjamannya.

"Sehingga dikatakan, ada yang punya utang Rp 58 triliun hanya menjadi 17 persen, dari itu ada yang menjadi 30 persen, itu sudah. Karena situasi saat itu, menilai utangnya berapa kami bayari, hartamu berapa kita hitung, dalam bentuk pengakuan, serahkan kepada negara," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (21/9/2021).

Dia mengungkapkan, pun saat ini walau sudah diringankan masih tetap menolak bayar.

"Sekarang sudah begitu, masa masih mau ngemplang? Kan sudah sesuai dengan situasi saat itu dan kebijakan pemerintah untuk itu sudah selesai," tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan kalau secara hukum sudah diputuskan melalui Mahkamah Agung (MA), dan melalui DPR juga sudah diputuskan apa yang harus dilakukan pemerintah.

Kekinian, pemerintah bertugas untuk mempercepat penagihan terhadap obligor dan debitur yang masih memiliki hutang.

"Kita punya dokumennya, enggak ada masalah. Tinggal mereka ini mau bayar apa enggak."

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah melalui Satgas BLBI terus memburu obligor BLBI. Total utang yang ditagih Rp 110,45 triliun.

Besaran tersebut bakal mengalami perubahan. Sebab, ada bunga yang akan diterapkan.

“Tim akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (21/9/2021).

Diantara obligor dan debitur yang telah dipanggil oleh Satgas, Menkeu menyebut telah melakukan penagihan utang dana BLBI kepada obligor eks Bank Umum Nasional, Kaharudin Ongko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terus Menerus Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun

Pemerintah Terus Menerus Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun

Bisnis | Selasa, 21 September 2021 | 17:16 WIB

Mahfud MD Sebut Jokowi Setuju Lahan Aset Sitaan Kasus BLBI Dibangun Lapas

Mahfud MD Sebut Jokowi Setuju Lahan Aset Sitaan Kasus BLBI Dibangun Lapas

News | Selasa, 21 September 2021 | 17:04 WIB

Ratusan Miliar Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko Disita Satgas

Ratusan Miliar Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko Disita Satgas

Bisnis | Selasa, 21 September 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:36 WIB

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:20 WIB

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:09 WIB

Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan

Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:08 WIB

Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis

Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:51 WIB

Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan

Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:47 WIB