Pemilik Utang BLBI Rp 58 T Bisa Bayar Cuma 17 Persen, Mahfud MD: Masih Mau Ngemplang?

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 21 September 2021 | 17:50 WIB
Pemilik Utang BLBI Rp 58 T Bisa Bayar Cuma 17 Persen, Mahfud MD: Masih Mau Ngemplang?
Menko Polhukam Mahfud MD (Bidik layar)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung debitur dan obligor pemilik utang pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih 'ngemplang' saat ditagih negara.

Sebab, pemerintah menerima para debitur dan obligor untuk mengembalikan utangnya dengan nilai yang lebih kecil dari pinjaman awal.

Mahfud mengungkapkan, pemilik hutang tersebut melakukan peminjaman karena tengah mengalami krisis.

Dalam prosesnya, mereka diberikan pinjaman oleh negara, kemudian negara mengeluarkan obligasi, berutang ke BI dan dananya dicairkan.

Kemudian, mereka membayarnya dengan nilai yang lebih kecil dibanding besaran pinjamannya.

"Sehingga dikatakan, ada yang punya utang Rp 58 triliun hanya menjadi 17 persen, dari itu ada yang menjadi 30 persen, itu sudah. Karena situasi saat itu, menilai utangnya berapa kami bayari, hartamu berapa kita hitung, dalam bentuk pengakuan, serahkan kepada negara," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (21/9/2021).

Dia mengungkapkan, pun saat ini walau sudah diringankan masih tetap menolak bayar.

"Sekarang sudah begitu, masa masih mau ngemplang? Kan sudah sesuai dengan situasi saat itu dan kebijakan pemerintah untuk itu sudah selesai," tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan kalau secara hukum sudah diputuskan melalui Mahkamah Agung (MA), dan melalui DPR juga sudah diputuskan apa yang harus dilakukan pemerintah.

baca juga

Kekinian, pemerintah bertugas untuk mempercepat penagihan terhadap obligor dan debitur yang masih memiliki hutang.

"Kita punya dokumennya, enggak ada masalah. Tinggal mereka ini mau bayar apa enggak."

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah melalui Satgas BLBI terus memburu obligor BLBI. Total utang yang ditagih Rp 110,45 triliun.

Besaran tersebut bakal mengalami perubahan. Sebab, ada bunga yang akan diterapkan.

“Tim akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (21/9/2021).

Diantara obligor dan debitur yang telah dipanggil oleh Satgas, Menkeu menyebut telah melakukan penagihan utang dana BLBI kepada obligor eks Bank Umum Nasional, Kaharudin Ongko.

Penagihan piutang kepada Kaharudin Ongko telah diserahkan dan diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sejak tahun 2008. Namun, hingga kini tingkat pengembalian atas utangnya sangat minim.

Untuk itu, Satgas melakukan upaya paksa melalui surat paksa dan pencegahan ke luar negeri serta telah eksekusi atas sebagian jaminan kebendaan baik berupa aset tetap dan bergerak yang diserahkan sesuai perjanjian yang telah ditandatangani dalam Master Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) pada tanggal 18 Desember 1998.

“Pada tanggal 20 September, jadi kemarin kita melakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk escrow account di salah satu bank swasta nasional,” jelas Menkeu.

Jumlah nominal dari escrow account yang disita sebesar Rp 664.974.593 dan US$ 7.637.605. Jika di kurs total seluruhnya sebesar Rp 109.508.496.559. Atas seluruh hasil penyitaan telah disetorkan ke kas negara sejak 20 September sore.

Satgas BLBI berkomitmen menyelesaikan pemulihan hak negara atas aset BLBI secara tuntas. Sinergi dan kerja sama lintas Kementerian/Lembaga dibutuhkan dalam mencapainya.

“Saya berterima kasih, dalam hal ini tim mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam mengeksekusi. Termasuk sebetulnya dalam hal ini BIN dan yang lain, sehingga kita menyakinkan tracing atau pelacakan terhadap aset-aset termasuk account-account para obligor dan debitur akan bisa diidentifikasi,” tutup Menkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terus Menerus Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun

Pemerintah Terus Menerus Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun

Bisnis | Selasa, 21 September 2021 | 17:16 WIB

Mahfud MD Sebut Jokowi Setuju Lahan Aset Sitaan Kasus BLBI Dibangun Lapas

Mahfud MD Sebut Jokowi Setuju Lahan Aset Sitaan Kasus BLBI Dibangun Lapas

News | Selasa, 21 September 2021 | 17:04 WIB

Ratusan Miliar Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko Disita Satgas

Ratusan Miliar Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko Disita Satgas

Bisnis | Selasa, 21 September 2021 | 15:40 WIB

Terkini

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

×