Dihukum 6 Tahun Penjara, KPK Eksekusi Eks Bupati Solok Muzni Zakaria ke Lapas Sukamiskin

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 21 September 2021 | 19:36 WIB
Dihukum 6 Tahun Penjara, KPK Eksekusi Eks Bupati Solok Muzni Zakaria ke Lapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi eks Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, ke Lembaga Pemasyarakatan kelas I Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. Ini menyusul kasus korupsi terpidana Muzni telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat.

Jaksa KPK melaksanakan eksekusi atas putusan MA Nomor : 1959 K/Pid.Sus/ 2021 tanggal 24 Mei 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT Padang Nomor : 22/TIPIKOR/2020/PT PDG tanggal 1 Desember 2020 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Padang Nomor : 25/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Pdg tanggal 21 Oktober 2020.

Muzni telah dijerat KPK dalam kasus suap proyek pembangunan masjid dan jembatan di Kabupaten Solok tahun 2018.

"Telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Muzni Zakaria dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Berdasarkan putusan pengadilan Muzni harus mendekam dipenjara selama enam tahun. Ia juga harus membayar denda Rp 250 juta subsider enam bulan penjara.

Terpidana Muzni juga turut membayar uang pengganti sebesar Rp 3,3 miliar. Namun dikurangi dengan uang yang telah disita lembaga antirasuah sebesar Rp 440 juta.

"Sehingga masih tersisa Rp 2,9 Miliar," ucap Ali.

Ali mengatakan sesuai putusan pengadilan jika terpidana Muzni tidak membayar sisa uang pengganti paling lambat 1 bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan disita.

"Maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipenjara selama 2 tahun," imbuhnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara

Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara

News | Senin, 20 September 2021 | 21:49 WIB

KPK Jebloskan Bekas Anak Buah Juliari Ke Lapas Sukamiskin Bandung

KPK Jebloskan Bekas Anak Buah Juliari Ke Lapas Sukamiskin Bandung

News | Kamis, 16 September 2021 | 17:38 WIB

Tubagus Chaeri Wardana dan Undang Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin

Tubagus Chaeri Wardana dan Undang Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin

Jabar | Kamis, 16 September 2021 | 13:47 WIB

Divonis Bebas, KPK Serahkan Memori Kasasi Pengusaha Samin Tan Ke MA

Divonis Bebas, KPK Serahkan Memori Kasasi Pengusaha Samin Tan Ke MA

News | Jum'at, 10 September 2021 | 15:18 WIB

Terkini

Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman

Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:35 WIB

Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api

Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Dari Misi Antariksa hingga Panggung LaLaLa Fest 2026, Ini Babak Baru Perjalanan Dinda Ghania

Dari Misi Antariksa hingga Panggung LaLaLa Fest 2026, Ini Babak Baru Perjalanan Dinda Ghania

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Ulasan Novel Dompet Ayah, Sepatu Ibu: Catatan Perjuangan Karya J.S. Khairen

Ulasan Novel Dompet Ayah, Sepatu Ibu: Catatan Perjuangan Karya J.S. Khairen

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Fourteen Ways of Looking at Jellyfish: 14 Cara Melihat Keajaiban Ubur-Ubur

Fourteen Ways of Looking at Jellyfish: 14 Cara Melihat Keajaiban Ubur-Ubur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya

Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:25 WIB

Ini Jenis Helm Terbaik untuk Touring dan Perjalanan Jauh, Dijamin Aman dan Nyaman!

Ini Jenis Helm Terbaik untuk Touring dan Perjalanan Jauh, Dijamin Aman dan Nyaman!

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 13:25 WIB

7 Sifat dan Watak Weton Selasa Kliwon yang Dikenal Sakral

7 Sifat dan Watak Weton Selasa Kliwon yang Dikenal Sakral

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:25 WIB

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dengan Anggaran Rp10 T

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dengan Anggaran Rp10 T

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua

Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:23 WIB

×