Diperiksa KPK Kasus Korupsi, Anies Ungkap Penyertaan Modal Program Rumah DP Rp0 Persen

Rabu, 22 September 2021 | 10:24 WIB
Diperiksa KPK Kasus Korupsi, Anies Ungkap Penyertaan Modal Program Rumah DP Rp0 Persen
Diperiksa KPK Kasus Korupsi, Anies Ungkap Penyertaan Modal Program Rumah DP Rp0 Persen. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?