Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Tim Hukum: Ciri-ciri Negara Otoriter

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 22 September 2021 | 16:07 WIB
Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Tim Hukum: Ciri-ciri Negara Otoriter
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]

Suara.com - Asfinawati, salah satu anggota Tim pendamping hukum Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menanggapi soal pelaporan yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap kliennya dan Direktur Lokataru, Haris Azhar ke pihak kepolisian.

Apa yang dilakukan Luhut dianggapnya sebagai wujud dari ciri-ciri negara otoriter.

Asfinawati mengatakan apa yang dilakukan Luhut itu justru kebalikan dari kondisi sesungguhnya di mana masyarakat ialah pengawas pemerintah dan seharusnya publik juga berterima kasih kepada Fatia dan Haris Azhar karena telah membuat riset yang semestinya diketahui oleh masyarakat secara luas.

"Yang harusnya mengawasi pemerintah adalah masyarakat, jadi kalau yang mensomasi dan lain-lain itu harusnya masyarakat dan kalau ini kan terbalik artinya aparat pemerintah mengawasi rakyat dan bahkan kemudian mengkriminalisasi rakyat," kata Asfinawati dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (22/9/2021).

"Itu adalah ciri-ciri negara yang otoriter karena pemerintah lah justru yang mengawasi rakyat, bukan terbalik," Asfinawati menambahkan.

Selain itu, ia juga mengatakan kalau pihak yang melapor dalam hal ini Luhut merupakan pejabat publik yang secara otomatis terikat pada etika sebagai pejabat publik.

Haris Azhar. (Youtube/TV One)
Haris Azhar. (Youtube/TV One)

Pejabat publik juga, kata Asfinawati, terikat pada kewajiban hukum dan harus bisa menerima kritik. Kalau misalkan bersikap anti kritik maka hanya akan berimbas pada lenyapnya demokrasi.

"Jadi kalau kita dengar LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) kemudian mengatakan atau kuasa hukum mengatakan kami adalah individu yang memiliki hak, betul dia individu yang memiliki hak tapi yang dikritik oleh Fatia justru bukan LBP sebagai individu, tapi sebagai pejabat publik," ujarnya.

Ia menuturkan kalau dilihat dari sisi terlapor yakni Fatia jelas bertindak sebagai Ketua KontraS atau mewakili organisasi. Sehingga ia tidak bisa dilaporkan sebagai individu.

"Fatia bukan bertindak atas keinginan sendiri tapi sebagai mandat organisasi dan dalam jikapun mau diindividualisasi, konstitusi kita mengatakan ada hak setiap orang untuk turut serta dalam pemerintahan."

Luhut Lapor Polisi

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Melainkan, turut melakukan gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

"Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Kriminalisasi Aktivis: Pekerjaan Saya Banyak

Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Kriminalisasi Aktivis: Pekerjaan Saya Banyak

News | Rabu, 22 September 2021 | 15:53 WIB

Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Luhut: Sudah Keterlaluan

Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Luhut: Sudah Keterlaluan

Jakarta | Rabu, 22 September 2021 | 13:50 WIB

Dipolisikan karena Tuding Luhut Bisnis Tambang di Papua, Kubu Haris Azhar: Pembungkaman!

Dipolisikan karena Tuding Luhut Bisnis Tambang di Papua, Kubu Haris Azhar: Pembungkaman!

News | Rabu, 22 September 2021 | 13:13 WIB

Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulida Rp 100 Miliar, Jika Menang Disumbang ke Papua

Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulida Rp 100 Miliar, Jika Menang Disumbang ke Papua

Lampung | Rabu, 22 September 2021 | 12:45 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB