Tak Buat Masyarakat Adat Sejahtera, Luhut Diminta Tinjau Kembali Investasi di Papua

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 September 2021 | 14:31 WIB
Tak Buat Masyarakat Adat Sejahtera, Luhut Diminta Tinjau Kembali Investasi di Papua
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Suara.com - Direktur Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua, Yuliana Langowuyo, menyoroti niatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang bakal menyumbangkan uang hasil gugatan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar untuk masyarakat Papua.

Yuliana mengatakan ketimbang memberikan sumbangan tersebut, Luhut sebaiknya meninjau ulang investasi-investasi di Bumi Cenderawasih yang dianggap tidak membuat sejahtera masyarakat adat di sana.

Luhut kata dia, lebih baik menggunakan jabatannya untuk memperhatikan betul nasib masyarakat adat Papua yang tidak pernah untung meski banyak investasi di sana.

"Mungkin sebagai seorang Menteri Koordiantor Kemaritiman dan Investasi dia bisa pakai kapasitasnya untuk tinjau kembali izin-izin investasi yang tidak buat masyarakat adat di Papua ini sejahtera," kata Yuliana dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

"Dia tinjau itu kita punya ikan dan lain-lain, itu masih dicuri atau tidak. Pokoknya bagaimana caranya orang Papua itu sejahtera kalau ada investasi ataupun tidak ada investasi itu yang harus dipikirkan kalau investasi selama ini masuk tapi orang Papua tidak sejahtera dan masih bicara jangan ambil hutan kami saat ini itu berarti dia harus refleksi diri," sambungnya.

Menurutnya hal tersebut lebih masuk akal kalau memang Luhut seolah peduli dengan orang Papua. Kalau misalkan membicarakan uang, secara tidak langsung menurutnya malah membuat orang Papua menjadi tersinggung.

Terlebih ia juga khawatir kalau pernyataan Luhut dengan menyumbangkan Rp 100 miliar itu hanya untuk menarik simpati seolah-olah yang bersangkutan berjiwa besar. Padahal di sisi lain, ia tengah memproses hukum aktivis pejuang hak-hak orang asli Papua yang tengah menyuarakan aspirasi sesuai dengan riset.

"Atau ada pikiran-pikiran lain atau stigma-stigma lain seperti orang Papua itu miskin gampang dibeli dan lain-lain asal kasih uang maka beres bahkan mungkin solidaritasnya bisa ada di pihak pak Luhut atau seperti apa."

Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polisi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Melainkan, turut melakukan gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

"Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya itu, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dia berdalih melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia, Polisi Minta Luhut Bawa Barang Bukti

Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia, Polisi Minta Luhut Bawa Barang Bukti

News | Kamis, 23 September 2021 | 14:12 WIB

Luhut Bakal Berikan Uang Gugatan Rp100 Miliar untuk Masyarakat Papua, Ini Kata Orang Papua

Luhut Bakal Berikan Uang Gugatan Rp100 Miliar untuk Masyarakat Papua, Ini Kata Orang Papua

News | Kamis, 23 September 2021 | 13:49 WIB

Tanggapi Soal Laporan Luhut, Mardani PKS: Amat Disayangkan Ada Pejabat Enteng Lapor Polisi

Tanggapi Soal Laporan Luhut, Mardani PKS: Amat Disayangkan Ada Pejabat Enteng Lapor Polisi

News | Kamis, 23 September 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB