Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 September 2021 | 15:45 WIB
Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu
Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti karena merasa nama baiknya tercemar atas riset terkait keterlibatannya dalam usaha tambang di Blok Wabu.

Sebenarnya bagaimana hasil kajian yang dimaksud?

Sebelumnya sejumlah organisasi non-pemerintah yang tergabung dalam gerakan BersihkanIndonesia mengeluarkan hasil laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Untuk diketahui, Gerakan BersihkanIndonesia terdiri dari YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia.

Sebenarnya kajian itu dilakukan guna menelisik operasi militer ilegal di Papua dengan menggunakan perspektif ekonomi-politik.

Kajian tersebut juga menunjukkan adanya indikasi hubungan antara perusahaan dengan penempatan militer di Papua.

Kasus di Kabupaten Intan Jaya menjadi contoh dari isi kajian tersebut. Mengapa harus di Kabupaten Intan Jaya?

Menurut hasil kajian yang tertera pada situs kontras.org, operasi militer ilegal itu justru memperparah konflik bersenjata. Akibatnya, masyarakat sipil menjadi korban teror.

Setidaknya 10 persen penduduk Sugapa yang menjadi ibukota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal 2021.

Karena adanya operasi militer ilegal tersebut, pemerintah lantas membangun Komando Distrik Militer (Kodim) baru di Intan Jaya.

"Pengerahan pasukan menyebabkan eskalasi konflik  senjata semakin tinggi, akibatnya masyarakat di beberapa kabupaten Puncak Jaya, Nduga, Intan Jaya mengungsi meninggalkan tanah leluhur, tindakan bantuan pemerintah kepada pengungsi sangat minim bahkan  cenderung mengabaikan kondisi pengungsi," kata Tigor Hutapea dari Pusaka Bentala Rakyat seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Menariknya, dDi Intan Jaya juga terdapat empat perusahaan yang berkonsentrasi pada pertambangan yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Luhut beserta TNI/Polri terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ). Bukan hanya Luhut, namun dari hasil kajian juga terungkap ada tiga nama aparat yang juga terhubung dengan PTMQ.

Mereka ialah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon selaku komisaris PTMQ, Purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Purnawirawan TNI Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

"Bahkan West Wits Mining (pemegang saham MQ) menganggap bahwa kepemimpinan dan pengalaman Rudiard cukup berhasil menavigasi jalur menuju dimulainya operasi pertambangan," demikian yang ditulis dalam kajian tersebut.

Menurut data Darewo River Gold Project, West Wits Mining membagi sejumlah 30 persen saham kepada PT Tobacom Del Mandiri (TDM) di mana presiden direkturnya ialah Purnawirawan TNI Paulus Prananto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Laporan Luhut, Tim Hukum Haris Azhar: Kita Bongkar Keterlibatannya di Blok Wapu

Tanggapi Laporan Luhut, Tim Hukum Haris Azhar: Kita Bongkar Keterlibatannya di Blok Wapu

News | Kamis, 23 September 2021 | 15:36 WIB

Polisi Dalami Unsur Pidana Laporan Luhut Terhadap Dua Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia

Polisi Dalami Unsur Pidana Laporan Luhut Terhadap Dua Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia

News | Kamis, 23 September 2021 | 15:03 WIB

Tak Buat Masyarakat Adat Sejahtera, Luhut Diminta Tinjau Kembali Investasi di Papua

Tak Buat Masyarakat Adat Sejahtera, Luhut Diminta Tinjau Kembali Investasi di Papua

News | Kamis, 23 September 2021 | 14:31 WIB

Terkini

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB