Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 September 2021 | 15:45 WIB
Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu
Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti karena merasa nama baiknya tercemar atas riset terkait keterlibatannya dalam usaha tambang di Blok Wabu.

Sebenarnya bagaimana hasil kajian yang dimaksud?

Sebelumnya sejumlah organisasi non-pemerintah yang tergabung dalam gerakan BersihkanIndonesia mengeluarkan hasil laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Untuk diketahui, Gerakan BersihkanIndonesia terdiri dari YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia.

Sebenarnya kajian itu dilakukan guna menelisik operasi militer ilegal di Papua dengan menggunakan perspektif ekonomi-politik.

Kajian tersebut juga menunjukkan adanya indikasi hubungan antara perusahaan dengan penempatan militer di Papua.

Kasus di Kabupaten Intan Jaya menjadi contoh dari isi kajian tersebut. Mengapa harus di Kabupaten Intan Jaya?

Menurut hasil kajian yang tertera pada situs kontras.org, operasi militer ilegal itu justru memperparah konflik bersenjata. Akibatnya, masyarakat sipil menjadi korban teror.

Setidaknya 10 persen penduduk Sugapa yang menjadi ibukota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal 2021.

Karena adanya operasi militer ilegal tersebut, pemerintah lantas membangun Komando Distrik Militer (Kodim) baru di Intan Jaya.

baca juga

"Pengerahan pasukan menyebabkan eskalasi konflik  senjata semakin tinggi, akibatnya masyarakat di beberapa kabupaten Puncak Jaya, Nduga, Intan Jaya mengungsi meninggalkan tanah leluhur, tindakan bantuan pemerintah kepada pengungsi sangat minim bahkan  cenderung mengabaikan kondisi pengungsi," kata Tigor Hutapea dari Pusaka Bentala Rakyat seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Menariknya, dDi Intan Jaya juga terdapat empat perusahaan yang berkonsentrasi pada pertambangan yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Luhut beserta TNI/Polri terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ). Bukan hanya Luhut, namun dari hasil kajian juga terungkap ada tiga nama aparat yang juga terhubung dengan PTMQ.

Mereka ialah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon selaku komisaris PTMQ, Purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Purnawirawan TNI Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

"Bahkan West Wits Mining (pemegang saham MQ) menganggap bahwa kepemimpinan dan pengalaman Rudiard cukup berhasil menavigasi jalur menuju dimulainya operasi pertambangan," demikian yang ditulis dalam kajian tersebut.

Menurut data Darewo River Gold Project, West Wits Mining membagi sejumlah 30 persen saham kepada PT Tobacom Del Mandiri (TDM) di mana presiden direkturnya ialah Purnawirawan TNI Paulus Prananto.

West Wits Mining juga menyebut bahwa TDM bertanggung jawab terkait izin kehutanan dan terkait keamanan akses ke lokasi proyek.

TDM sendiri masih menjadi bagian dari PT Toba Sejahtera Group, di mana pemilik saham minoritasnya adalah Luhut Binsar Panjaitan.

Dua purnawirawan TNI yang terkait dengan perusahaan MQ, Paulus Prananto dan Luhut Binsar Panjaitan, merupakan anggota tim relawan (Bravo Lima) pemenangan Presiden Joko Widodo pada 2014 dan 2019.

Tim Hukum Haris Azhar Bakal Bongkar Keterlibatan Luhut di Blok Wabu

Nurkholis Hidayat, salah satu anggota dari tim pendamping hukum Direktur Lokataru, Haris Azhar menyayangkan pihak Luhut Binsar Pandjaitan malah memilih jalur hukum karena menganggap nama baiknya telah tercemar oleh Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Tetapi di sisi lain, pihaknya juga bisa membongkar data soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

Nurkholis mengatakan, proses hukum yang diajukan Luhut justru memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk mengungkap kebenaran dari yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia.

"Ini adalah kesempatan justru bagi kita, untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu," kata Nurkholis dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Ia juga bakal mengungkap bagaimana sosok Luhut sebenarnya serta jejak langkahnya dalam konflik kepentingan di Papua. Bisnis tambang yang melibatkan Luhut tersebut juga disebutnya berdampak buruk bagi orang asli Papua.

"Bagaimana proses dia selama ini, jejak langkahnya dalam konflik kepentingan, dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Laporan Luhut, Tim Hukum Haris Azhar: Kita Bongkar Keterlibatannya di Blok Wapu

Tanggapi Laporan Luhut, Tim Hukum Haris Azhar: Kita Bongkar Keterlibatannya di Blok Wapu

News | Kamis, 23 September 2021 | 15:36 WIB

Polisi Dalami Unsur Pidana Laporan Luhut Terhadap Dua Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia

Polisi Dalami Unsur Pidana Laporan Luhut Terhadap Dua Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia

News | Kamis, 23 September 2021 | 15:03 WIB

Tak Buat Masyarakat Adat Sejahtera, Luhut Diminta Tinjau Kembali Investasi di Papua

Tak Buat Masyarakat Adat Sejahtera, Luhut Diminta Tinjau Kembali Investasi di Papua

News | Kamis, 23 September 2021 | 14:31 WIB

Terkini

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

×