Diungkap KontraS, Ini Nama Purnawirawan TNI - Pejabat BIN di Perusahaan Tambang Blok Wabu

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 September 2021 | 21:08 WIB
Diungkap KontraS, Ini Nama Purnawirawan TNI - Pejabat BIN di Perusahaan Tambang Blok Wabu
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan 'gerah' saat disebut memiliki bagian dari perusahaan tambang di Blok Wabu, Papua. Diduga bukan hanya Luhut, tapi sejumlah nama purnawirawan TNI serta pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) juga disebut dalam lingkaran perusahaan tambang di Bumi Cenderawasih.

Hal tersebut terkuak dalam laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Laporan tersebut merupakan hasil kajian yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia.

Mereka tergabung dalam gerakan BersihkanIndonesia.

Dalam laporan yang juga diunggah melalui situs KontraS.org seperti dikutip Suara.com Kamis (23/9/2021), dijelaskan terdapat empat perusahaan yang berkonsentrasi pada pertambangan yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Luhut beserta TNI/Polri terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ). Bukan hanya Luhut, namun dari hasil kajian itu juga terungkap ada tiga nama aparat yang diduga terhubung dengan PTMQ.

Mereka ialah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon selaku komisaris PTMQ, Purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Purnawirawan TNI Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

"Bahkan West Wits Mining (pemegang saham MQ) menganggap bahwa kepemimpinan dan pengalaman Rudiard cukup berhasil menavigasi jalur menuju dimulainya operasi pertambangan," demikian tertulis dalam kajian yang dikutip Suara.com.

Berdasarkan data Darewo River Gold Project, West Wits Mining membagi sejumlah 30 persen saham kepada PT Tobacom Del Mandiri (TDM) di mana presiden direkturnya ialah Purnawirawan TNI Paulus Prananto.

West Wits Mining juga menyebut bahwa TDM bertanggung jawab terkait izin kehutanan dan terkait keamanan akses ke lokasi proyek.

baca juga

TDM sendiri masih menjadi bagian dari PT Toba Sejahtera Group, di mana pemilik saham minoritasnya adalah Luhut Binsar Panjaitan. Dua purnawirawan TNI yang terkait dengan perusahaan MQ, Paulus Prananto dan Luhut Binsar Panjaitan merupakan anggota tim relawan (Bravo Lima) pemenangan Presiden Joko Widodo pada 2014 dan 2019.

Selain itu, kajian tersebut juga mengungkap ada lima aparat militer baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam kasus rencana tambang emas di Blok Wabu.

Lima aparat tersebut sebenarnya berasal dari tiga nama entitas perusahaan yang berbeda, akan tetapi masih satu payung di bawah perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan yakni MIND ID.

Saat PT Freeport masih bergabung di Blok Wabu, ada nama Purnawirawan TNI Hinsa Siburian (HS) sebagai komisaris PTFI.

Hinsa pernah menjabat sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih Papua pada 2015-2017.

"HS juga tercatat tergabung dalam tim relawan (Cakra 19) pemenangan Presiden Jokowi pada 2019," ungkapnya.

Setelah PT Freeport menarik diri dari Balok Wabu, konsensinya dikembalikan ke pemerintah Indonesia dan dipegang oleh PT ANTAM.

Di dalam PT ANTAM juga ada dua nama aparat militer yakni Purnawirawan TNI Agus Surya Bakti dan Komisaris Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo.

Bambang juga masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Sementara itu di MIND ID tercatat nama Purnawirawan TNI Doni Monardo sebagai Komisaris Utama dan Purnawirawan Muhammad Munir sebagai Komisaris Independen. Munir juga tercatat sebagai Ketua Dewan Analisa Strategis BIN.

Kemudian, dalam kajian juga menemukan adanya indikasi kepentingan ekonomi di balik operasi militer ilegal di Intan Jaya.

Ada yang berasal dari Kopassus bahkan juga ada yang memiliki pengalaman di BIN.

“Berdasarkan Peraturan Kepolisian 3/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, pemberian bantuan pengamanan sebagaimana dilaksanakan berdasarkan pada permintaan pengelola Obvitnas dan/atau Objek Tertentu," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

"Oleh karena itu keterlibatan tersebut memperkuat indikasi adanya konflik kepentingan,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Dalami Aduan Fatia Maulidiyanti soal Laporan Luhut

Komnas HAM Dalami Aduan Fatia Maulidiyanti soal Laporan Luhut

Video | Kamis, 23 September 2021 | 20:05 WIB

Luhut Ingin PeduliLindungi Dilengkapi dengan Sistem Pembayaran Digital QRIS

Luhut Ingin PeduliLindungi Dilengkapi dengan Sistem Pembayaran Digital QRIS

Tekno | Kamis, 23 September 2021 | 19:38 WIB

Terima Aduan KontraS Soal Laporan Luhut, Komnas HAM Ingatkan Ini ke Semua Pihak

Terima Aduan KontraS Soal Laporan Luhut, Komnas HAM Ingatkan Ini ke Semua Pihak

News | Kamis, 23 September 2021 | 19:06 WIB

Dipolisikan Luhut, Fatia Maulidiyanti KontraS Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti Ini

Dipolisikan Luhut, Fatia Maulidiyanti KontraS Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti Ini

News | Kamis, 23 September 2021 | 18:16 WIB

Terkini

Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat

Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:32 WIB

Skin Barrier Sehat! 4 Pelembap Cream Squalane Kunci Hidrasi Kulit Kering

Skin Barrier Sehat! 4 Pelembap Cream Squalane Kunci Hidrasi Kulit Kering

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:30 WIB

Kenapa Perut Bunyi Padahal Tidak Lapar? Ini 6 Alasannya Secara Medis

Kenapa Perut Bunyi Padahal Tidak Lapar? Ini 6 Alasannya Secara Medis

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 07:20 WIB

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:10 WIB

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

×