Cek Data Kemendikbud, Pemprov DKI Bantah Ada 25 Klaster Covid-19 di Sekolah Selama PTM

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 24 September 2021 | 12:29 WIB
Cek Data Kemendikbud, Pemprov DKI Bantah Ada 25 Klaster Covid-19 di Sekolah Selama PTM
Cek Data Kemendikbud, Pemprov DKI Bantah Ada 25 Klaster Covid-19 di Sekolah Selama PTM. Ilustrasi--Uji coba sekolah pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta. [Antara/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah selesai memeriksa data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal temuan 25 klaster Covid-19 di sekolah selama masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Data tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah. 

Seharusnya acuan penentuan klaster didapatkan dari hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan. Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021. Padahal, PTM di Jakarta baru dimulai 30 Agustus lalu.

Sehingga data tersebut tidak menggambarkan kasus baru setelah PTM Terbatas dimulai.

"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakart," ujar Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

Albi, anak SD 01 Manggarai Jakarta saat perdana mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). (Suara.com/Aulia Ivanka Rahmana)
Albi, anak SD 01 Manggarai Jakarta saat perdana mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). (Suara.com/Aulia Ivanka Rahmana)

Nahdiana menyebut dari dua sekolah itu, tidak ada satupun temuan penularan Covid-19 di sekolah.

"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," katanya.

Lebih lanjut, Nahdiana menyebut tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus Covid-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah. Namun, pihaknya telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment.

Sekolah juga harus ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

"Kamipun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat  dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urus Pembebasan Lahan di Bantaran Ciliwung, Pemprov DKI: Jangan Pakai Makelar

Urus Pembebasan Lahan di Bantaran Ciliwung, Pemprov DKI: Jangan Pakai Makelar

News | Jum'at, 24 September 2021 | 11:32 WIB

Syaiful Huda Minta Kemendikbudristek dan Pemda Mitigasi Pelaksanaan PTM

Syaiful Huda Minta Kemendikbudristek dan Pemda Mitigasi Pelaksanaan PTM

DPR | Jum'at, 24 September 2021 | 11:03 WIB

DPR: Sekolah Gelar PTM, Wajib Kedepankan Protokol Kesehatan

DPR: Sekolah Gelar PTM, Wajib Kedepankan Protokol Kesehatan

DPR | Jum'at, 24 September 2021 | 10:56 WIB

4 Siswa SD N 1 Panggang Akhirnya Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Terpapar Saat PTM

4 Siswa SD N 1 Panggang Akhirnya Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Terpapar Saat PTM

Jogja | Jum'at, 24 September 2021 | 10:45 WIB

Terkini

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB