Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Liberty Jemadu

Kamis, 23 Juli 2026 | 17:02 WIB
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan rencana pajak mobil listrik DKI Jakarta tidak berdampak langsung pada penjualan nasional. [Suara.com/Liberty Jemadu]
baca 10 detik
  • Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan rencana pajak mobil listrik DKI Jakarta tidak berdampak langsung pada penjualan nasional.
  • Kebijakan pajak tahunan tersebut hanya akan memengaruhi penjualan mobil listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2026.
  • Ambang batas pembebasan pajak di bawah Rp150 juta dinilai tidak efektif karena harga mobil listrik termurah telah mencapai Rp199 juta.

Suara.com - Penjualan mobil nasional tidak akan terpengaruh meski pemerintah DKI Jakarta benar-benar menerapkan pungutan pajak untuk mobil listrik mulai tahun ini, demikian disampaikan Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede.

Josua, kepada Suara.com di Jakarta, Kamis (23/7/2026) menjelaskan jika Jakarta menerapkan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik tahun ini, maka yang terdampak adalah penjualan mobil di Ibu Kota.

"Pengenaan PKB mobil listrik kemungkinan tidak langsung menjatuhkan penjualan mobil nasional secara keseluruhan, karena pungutan ini hanya berlaku di Jakarta dan merupakan biaya tahunan, bukan kenaikan harga pembelian secara langsung," terang Josua.

Menurut data BYD Motor Indonesia, merek mobil listrik dengan penjualan terbesar di Indonesia saat ini, penjualan mobil listrik di wilayah Jabodetabek hingga Maret 2026 adalah yang terbesar di Tanah Air. Porsinya sekitar 25 persen dari total penjualan mobil listrik nasional.

Mobil listrik sendiri, hingga Semester I 2026, sudah menyumbang 15,9 persen terhadap total penjualan mobil nasional.

Dalam pandangan Josua, kebijakan Jakarta hanya akan berdampak pada penjualan mobil listrik di Ibu Kota. Alasannya karena konsumen mobil listrik sangat mempertimbangkan keseluruhan pengeluaran selama memiliki kendaraan.

"Ketika keunggulan berupa PKB 0 persen dikurangi, sebagian calon pembeli dapat menunda pembelian atau kembali membandingkannya dengan mobil bensin dan hibrida," ia memperingatkan.

Selain itu kebijakan ini juga akan turut merugikan dealer, perusahaan pembiayaa dan produsen yang telah menyusun rencana penjualan berdasarkan aturan sebelumnya, yang memberikan pembebasan pajak untuk mobil listrik.

Insentif palsu di atas kertas

baca juga

Sebelumnya diwartakan, Pemprov DKI sedang mengkaji pemungutan pajak mobil listrik. Dalam skema yang disiapkan, pemerintah akan menarik PKB sesuai nilai kendaraan. Dalam rancangan tersebut, mobil listrik dengan harga di bawah Rp150 juta berpeluang tetap dibebaskan dari pajak.

Sementara itu, kendaraan listrik dengan harga Rp150 juta hingga Rp400 juta diusulkan dikenakan sekitar 40 persen dari tarif PKB normal. Adapun mobil listrik kategori premium atau mewah, seperti Mercedes-Benz listrik, dapat dikenakan hingga 75 persen dari tarif PKB yang berlaku.

Tetapi menurut Josua skema insentif untuk mobil listrik di bawah Rp150 juta tak lain hanya pepesan kosong.

"Ambang pembebasan di bawah Rp150 juta juga terlalu rendah dan berisiko hanya menjadi insentif di atas kertas. Pada Juli 2026, harga mobil listrik baru termurah dilaporkan sekitar Rp199 juta, sehingga hampir seluruh mobil listrik baru berpotensi langsung masuk kelompok yang dikenai pajak," urai Josua.

Ia mengatakan pasar mobil listrik sudah tidak dapat dipandang sebagai pasar yang sangat kecil. Kebijakan tersebut mungkin tidak banyak menurunkan total penjualan mobil nasional, tetapi berisiko memperlambat perpindahan permintaan dari mobil bensin ke mobil listrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:09 WIB

Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB

Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:48 WIB

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:04 WIB

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:25 WIB

Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik

Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:18 WIB

Terkini

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:02 WIB

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:00 WIB

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

×