Sebut Bukan Perbuatan Pidana, Bersihkan Indonesia Minta Kapolri Hentikan Laporan Luhut

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 24 September 2021 | 13:48 WIB
Sebut Bukan Perbuatan Pidana, Bersihkan Indonesia Minta Kapolri Hentikan Laporan Luhut
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Malang [Foto: Antara]

Suara.com - Tim advokasi Bersihkan Indonesia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melanjutkan laporan pidana Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mereka menilai apa yang dilakukan Haris dan Fatia tidak bisa dikatakan sebagai perbuatan pidana.

Tim advokasi Bersihkan Indonesia mengatakan apa yang dilakukan Haris dan Fatia sesuai hasil riset dengan tujuan kepentingan publik.

"Bahwa hal yang dilakukan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana, dikarenakan tindakan yang mereka lakukan berdasarkan riset yang didasarkan pada fakta atau sebuah kenyataan dan bertujuan untuk kepentingan publik," kata Tim Advokasi Bersihkan Indonesia dalam keterangan persnya, Jumat (24/9/2021).

Apalagi kalau melihat dari kacamata KUHP dan SKB UU ITE, hal tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Menurutnya keduanya merupakan pembela HAM yang juga memperjuangkan hak atas lingkungan hidup bersih dan sehat.

Selain itu, mereka juga menegaskan kalau Luhut sebagai pejabat publik terkait dengan kewajiban hukum. Dalam arti lain, harus bisa dikritik.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]

Kalau misalnya menolak dikritik maka tidak ada suara rakyat dalam berjalannya negara.

"Apabila suara rakyat tidak ada maka tidak ada demokrasi," ujarnya.

baca juga

Di sisi lain, upaya pelaporan pidana atau gugatan perdata yang dilakukan Luhut dapat diartikan sebagai judicial harassment. Menurutnya tidak etis bagi pejabat publik untuk menuntut pidana atau bahkan menggugat secara perdata kepada seorang warga negaranya.

Upaya tersebut menunjukan bahwa pemerintah anti kritik dan mengingkari komitmen Pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat.

Tim advokasi Bersihkan Indonesua berpendapat tindakan pelaporan pidana yang ditujukan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, merupakan ancaman yang serius terhadap demokrasi dan kerja-kerja Pembela Hak Asasi Manusia.

Pasalnya, pembela HAM yang seharusnya diberikan jaminan perlindungan atas kerja-kerjanya, justru mendapatkan serangan dari pejabat publik.

Bukan hanya Haris dan Fatia, kasus serupa juga dirasakan oleh Egi Primayogha dan Miftahul Choir dari ICW yang dilaporkan oleh Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden.

Oleh sebab itu, tim advokasi Bersihkan Indonesia mendesak:

Kapolri mendorong jajarannya untuk tidak menindaklanjuti laporan pidana baik oleh Luhut Binsar Panjaitan dan Moeldoko oleh karena tindakan yang dilakukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti hingga Egi Primayogha dan Miftahul Choir merupakan murni bagian dari kebebasan ekspresi, pendapat dan kerja-kerja pembela hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi dan Undang-Undang.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengeluarkan rekomendasi terkait dengan langkah advokatif guna menjamin pembela hak asasi manusia;

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban secara proaktif memberikan jaminan perlindungan terhadap Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti hingga Egi Primayogha dan Miftahul Choir selaku Pembela HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Binsar Pandjaitan Restui Rencana IBL Gelar Kompetisi di Beberapa Kota

Luhut Binsar Pandjaitan Restui Rencana IBL Gelar Kompetisi di Beberapa Kota

Sport | Jum'at, 24 September 2021 | 00:24 WIB

Disomasi Kedua, Haris Azhar Sempat Minta Bertemu, tapi Luhut Tak Hadir

Disomasi Kedua, Haris Azhar Sempat Minta Bertemu, tapi Luhut Tak Hadir

News | Kamis, 23 September 2021 | 21:17 WIB

Diungkap KontraS, Ini Nama Purnawirawan TNI - Pejabat BIN di Perusahaan Tambang Blok Wabu

Diungkap KontraS, Ini Nama Purnawirawan TNI - Pejabat BIN di Perusahaan Tambang Blok Wabu

News | Kamis, 23 September 2021 | 21:08 WIB

Dipolisikan Luhut, Komnas HAM Sebut Fatia dan Haris Azhar Minta Ditetapkan Pembela HAM

Dipolisikan Luhut, Komnas HAM Sebut Fatia dan Haris Azhar Minta Ditetapkan Pembela HAM

News | Kamis, 23 September 2021 | 20:22 WIB

Terkini

Skuad Mewah Bertabur Bintang Naturalisasi Gagal Total, Ada Apa dengan Kutukan Timnas Indonesia?

Skuad Mewah Bertabur Bintang Naturalisasi Gagal Total, Ada Apa dengan Kutukan Timnas Indonesia?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:14 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker Cosmos untuk Anak Kos, Hemat Listrik dan Ringkas

4 Rekomendasi Rice Cooker Cosmos untuk Anak Kos, Hemat Listrik dan Ringkas

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:13 WIB

BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen

BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia

Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:11 WIB

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink

Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:03 WIB

Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup

Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri

Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri

Bekaci | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman

Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah

Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:57 WIB

×