Dipolisikan Luhut, Komnas HAM Sebut Fatia dan Haris Azhar Minta Ditetapkan Pembela HAM

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 23 September 2021 | 20:22 WIB
Dipolisikan Luhut, Komnas HAM Sebut Fatia dan Haris Azhar Minta Ditetapkan Pembela HAM
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan akan mendalami aduan dari KontraS terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran HAM atas pelaporan yang dilakukan Luhut. (Suara.com/ Reihan Hanani)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan dari Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan kuasa hukum Direktur Lokataru Haris Azhar.

Fatia dan Haris Azhar sebelumnya dipolisikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, atas dugaan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan ke Komnas HAM, karena menduga pelaporan yang dilakukan Luhut memiliki adanya pelanggaran HAM, tekait hak kebebasan berekspresi.

Terkait itu, Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan kedatangan mereka sekalihus meminta ditetapkan sebagai pembela HAM. Permintaan itu sekaligus untuk aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga berpolemik dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

“Yang lain adalah memang ada permintaan kepada Komnas HAM untuk menetapkan sebagai pembela HAM,” kata Sandrayati kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (22/9/2021).

Sandrayati menuturkan untuk penetapan tersebut, Komnas HAM memang memiliki kapasitas. Namun harus diputuskan setelah melakukan proses penelaahan berdasarkan kerja-kerja yang dilakukan KontraS, ICW ataupun Haris Azhar.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan tim hukum mendatangi Komnas HAM. (Suara.com/Raihan Hanani)
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan tim hukum mendatangi Komnas HAM. (Suara.com/Raihan Hanani)

“Apakah dalam kasus ini kerja-kerja dari teman-teman ICW dan kontras itu dalam konteks kerja mereka sebagai pembela HAM atau tidak,” ungkap Sandrayati.

“Jadi kami akan mendalami dulu berkas yang ada dan akan menyampaikan tentunya rekan-rekan setelah ada penelaahan, setelah ada pemantauan dulu dari Komnas HAM,” sambungnya.

Di samping itu, dia juga mengingatkan kepada semua pihak, bahwa pembela HAM adalah barisan terdepan dalam perlindungan hak asasi manusia.

“Tapi pada prinsipnya, Komnas ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Dan PBB itu mengakui bahwa pembela HAM memiliki hak-hak khusus dan dari hal ini memang hal ini kita harus melihat,” ujar Sandrayati.

baca juga

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan bersama Direktur Lokataru, Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Aduan KontraS Soal Laporan Luhut, Komnas HAM Ingatkan Ini ke Semua Pihak

Terima Aduan KontraS Soal Laporan Luhut, Komnas HAM Ingatkan Ini ke Semua Pihak

News | Kamis, 23 September 2021 | 19:06 WIB

Dipolisikan Luhut, Fatia Maulidiyanti KontraS Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti Ini

Dipolisikan Luhut, Fatia Maulidiyanti KontraS Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti Ini

News | Kamis, 23 September 2021 | 18:16 WIB

Ini Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia

Ini Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia

Video | Kamis, 23 September 2021 | 16:45 WIB

Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu

Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu

News | Kamis, 23 September 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

×