Disomasi Kedua, Haris Azhar Sempat Minta Bertemu, tapi Luhut Tak Hadir

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 23 September 2021 | 21:17 WIB
Disomasi Kedua, Haris Azhar Sempat Minta Bertemu, tapi Luhut Tak Hadir
Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Tim kuasa hukum Direktur Lokataru, Haris Azhar, mengungkapkan pihaknya sempat mengundang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk bertemu. Namun Luhut disebut tidak datang.

Anggota Tim Hukum Haris Azhar, Ayyubi, mengatakan undangan tersebut guna membahas perseteruan antara kliennya serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pasca penayangan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’ di chanel YouTube milik Haris Azhar.

“Komunikasi sih pas saat kami menjawab somasi kedua, di situ kami juga menyampaikan, bahwa kami bersedia untuk bertemu dan bahkan sampai mengundang mereka untuk membahas apa saja sih perbedaan pandangan dalam suatu masalah ini,” ungka Ayyubi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).

Undangan itu memang ditanggapi Luhut namun tidak ada kepastian untuk hadir.

“Mereka tanggapi surat undangan kami, tapi di situ juga enggak jelas datang atau tidak. Tapi pada akhirnya mereka enggak datang di hari H-nya,” kata Ayyubi.

Selain itu, pihak Luhut juga menanggapi permintaan pertemuan tersebut dengan menjawab, tetap pada pendirian mereka, yang meminta Haris Azhar dan Fatia menyampaikan permohonan maaf serta menghapus video yang menjadi penyebab konflik antara mereka.

“Jawaban mereka pada intinya, mereka bilang, kami tidak akan berubah dalam posisi ini. Kami akan tetap pada jawaban kami yang meminta bahwa Haris Azhar dan Fatiah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan itu dan take down videonya,” beber Ayyubi.

Laporan Luhut ke Kepolisian

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan bersama Direktur Lokataru, Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkap KontraS, Ini Nama Purnawirawan TNI - Pejabat BIN di Perusahaan Tambang Blok Wabu

Diungkap KontraS, Ini Nama Purnawirawan TNI - Pejabat BIN di Perusahaan Tambang Blok Wabu

News | Kamis, 23 September 2021 | 21:08 WIB

Komnas HAM Dalami Aduan Fatia Maulidiyanti soal Laporan Luhut

Komnas HAM Dalami Aduan Fatia Maulidiyanti soal Laporan Luhut

Video | Kamis, 23 September 2021 | 20:05 WIB

Dipolisikan Luhut, Komnas HAM Sebut Fatia dan Haris Azhar Minta Ditetapkan Pembela HAM

Dipolisikan Luhut, Komnas HAM Sebut Fatia dan Haris Azhar Minta Ditetapkan Pembela HAM

News | Kamis, 23 September 2021 | 20:22 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×