Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian terhadap Wakil Ketua DRR Azis Syamsuddin, pasca dia mangkir dari pemeriksaan hari ini Jumat (24/9/2021). Sebelumnya beredar kabar anggota dewan fraksi Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pencarian Azis, KPK menyertakan Tim Covid-19.
"Saat ini penyidik melakukan pencarian keberadaan saudara AS (Azis Syamsuddin) mengingat saat ini pandemi Covid masih menjadi keprihatinan kami, maka tentu kami mengikutsertakan Tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kata Firli, jika timnya berhasil menemukan Azis akan dilakukan tes Covid-19. Bila negatif akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
"Jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen. Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke gedung Merah," ujarnya.
Mangkir Dalih Isoman
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dalih Azis berhalangan hadir dalam panggilan KPK karena sedang menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah, mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," kata Ali.
Ali pun mengatakan, KPK berharap kondisi anggota dewan itu baik-baik saja, sehingga pemeriksaan dapat segera dilakukan.
"Kami berharap kondisi suadara AZ (Azis) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," katanya.
Baca Juga: MAKI Minta KPK Kirim Dokter, jika Azis Syamsuddin Terbukti Bebas Covid Bisa Dijemput Paksa
Lebih lanjut, dia mengemukakan, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak mengenai kasus yang kini ditangani terkait keterlibatan Azis Syamsuddin.