Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan, KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 25 September 2021 | 01:22 WIB
Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan, KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap
Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan, KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap. KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersangka. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah, Lampung.

"Dan  pagi hari ini kami sampaikan kepada segenap anak bangsa telah kami ada (Azis Syamsuddin)  dan mengikuti apa yang terjadi siang hari tadi, kami sampaikan saudara AS (Azis Syamsuddin), Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka terkait dengan pemberian hadiah atau janji dalam tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ketua KPK Filri Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021). 

Ditetapkan sebagai tersangka, Azis turut dihadirkan saat konferensi pers. Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar ikut dipamerkan KPK dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

Sebelumnya Azis mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat (24/9/2021) kemarin, dengan dalih isolasi mandiri, karena kontak dengan pasien Covid-19. 

"Dalam perkara ini, Tim Penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AS dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan," kata Firli. 

Dalam kasus ini, Azis disangkakan dengan  Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, diketahui, dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah. 

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK 'Obok-obok' Tiga Kantor OPD Pemkab Probolinggo, Sita Sejumlah Dokumen

KPK 'Obok-obok' Tiga Kantor OPD Pemkab Probolinggo, Sita Sejumlah Dokumen

Malang | Jum'at, 24 September 2021 | 23:11 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Dijemput Paksa

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Dijemput Paksa

Sumbar | Jum'at, 24 September 2021 | 22:12 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dijemput Paksa KPK

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dijemput Paksa KPK

Foto | Jum'at, 24 September 2021 | 22:05 WIB

Golkar Siapkan Skenario Pengganti Azis Syamsuddin

Golkar Siapkan Skenario Pengganti Azis Syamsuddin

Sumsel | Jum'at, 24 September 2021 | 22:01 WIB

Terkini

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB