Adies mengaku tidak tahu siapa orangnya. "Karena hak prerogratif ketua umum."
Rencananya, nama tersebut baru akan diumumkan besok sore.
Adies menyebut kriteria yang harus dimiliki kader untuk bisa menjadi pimpinan DPR yaitu harus, "mempunyai prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela." Hal tersebut sesuai AD/ART partai.
Fraksi Golkar akan mengusulkan nama kepada pimpinan DPR dan akan diproses melalui rapat pimpinan, rapat badan mMusyawarah, dan terakhir dibawa dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan.
Untuk pergantian tersebut tidak ada tenggat waktu sehingga di tingkat pimpinan DPR membuat rencana cadangan atau contingency plan dengan memberikan kewenangan sementara kepada salah satu pimpinan.
"Dalam mekanisme yang ada di pimpinan karena tidak ada tenggat waktu sehingga kami membuat 'contingency plan', memberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugas. Karena kalau tidak seperti itu, tugas yang ada akan terbengkalai," tutur Dasco. [rangkuman laporan Suara.com]