Sejumlah Pengunjuk Rasa dari BEM SI yang Menggelar Aksi di KPK Alami Peretasan

Senin, 27 September 2021 | 20:02 WIB
Sejumlah Pengunjuk Rasa dari BEM SI yang Menggelar Aksi di KPK Alami Peretasan
Salah satu mahasiswa BEM SI mengumandangkan adzan dari atas sebuah mobil dengan pengeras suara di sela aksi menuntut pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK di Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Untuk diketahui, sejak pukul 10.41 WIB menjelang siang tadi,  ratusan massa yang tergabung dalam BEM SI berunjuk rasa. Mereka nenuntut Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli Bahuri serta para pimpinan lainnya membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebanyak 57 pegawai KPK itu akan resmi dipecat pada 30 September 2021 nanti.

Dalam aksinya, ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan. Pertama,  menuntut agar Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk segera mencabut SK nomor 625 dan SK nomor 1327 Tahun 2021 atas pemberhentian 57pegawai.

"Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327 tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama," ucap sang orator melalui pengeras suara.

BEM SI juga mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertanggung jawab atas pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Mereka meminta agar Presiden mengangkat 57 pegawai untuk diangkat menjadi ASN.

"Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," sambung sang orator.

Selanjutnya, mereka juga meminta agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Sebab, jenderal bintang tiga itu dinilai telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI