"Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," sambung sang orator.
Selanjutnya, mereka juga meminta agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Sebab, jenderal bintang tiga itu dinilai telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.