Hukum Salat Subuh Kesiangan dari Berbagai Ulama, Berdosa Tidak?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 28 September 2021 | 07:48 WIB
Hukum Salat Subuh Kesiangan dari Berbagai Ulama, Berdosa Tidak?
Hukum salat subuh kesiangan - Ilustrasi salat, sholat, shalat, wanita muslim (elemen envato)

Suara.com - Umat muslim wajib menjalankan salat lima waktu, yakni Subuh, Dzuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Namun, tak jarang ada yang terlewat menjalankan salat subuh lantaran bangun kesiangan. Lantas bagaimana hukum salat subuh kesiangan? Lalu apa yang harus dilakukan bila terlanjur bangun kesiangan?

Hukum salat adalah wajib, sehingga orang yang bangun kesiangan tetap menjalankan salat subuh. Lantas apakah salat subuh yang kesiangan kita diterima Allah SWT? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak hukum salat subuh kesiangan menurut para ulama. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini hukum salat subuh kesiangan.

1.  Hukum Salat Subuh Kesiangan Menurut Buya Yahya

Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Agustus 2019, Buya Yahya menjelaskan hukum salat subuh kesiangan karena sedang berkegiatan dan tanpa sengaja ketiduran sampai matahari terbit, maka dimaafkan oleh Allah dan tidak berdosa. Hal ini lantaran ketidaksengajaan.

Jadi, setelah bangun tidur dianjurkan langsung mengqadha salat subuh. Bagi orang yang lupa waktu, sehingga tidak salat subuh juga tidak berdosa.

Akan tetapi, bila seseorang sengaja tidur di waktu subuh dan sengaja meninggalkan salatnya, maka haram hukumnya dan berdosa.

2. Hukum Salat Subuh Kesiangan Menurut Ustazah Lulung Mumtaza

Melansir dari tayangan 'Islam Itu Indah' yang diunggah kanal YouTube Trans TV Official, pada (11/6/2020)

Hukum salat subuh kesiangan tergantung pada sebabnya.

Apabila kesiangan karena lalai (sengaja begadang) atau abai (menunda salat) berarti hukumnya salah dan berdosa.

Maka harus minta ampun kepada Allah SWT, seperti dalam Quran Surat 71 ayat 10.

Fa qultustagfir rabbakum innah kna gaffr (QS.Nuh ayat 10)

Artinya:

'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-'

Namun, bila kesiangan karena ibadah misal ketiduran setelah salat tahajud, maka itu salah tapi belum tentu berdosa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cegah Depresi Menurut Buya Yahya

Cara Cegah Depresi Menurut Buya Yahya

News | Jum'at, 24 September 2021 | 16:53 WIB

Soal Ajak Mertua Tinggal Bersama, Ini Kata Buya Yahya

Soal Ajak Mertua Tinggal Bersama, Ini Kata Buya Yahya

Bekaci | Jum'at, 24 September 2021 | 15:55 WIB

Melarang Mertua Tinggal Serumah, Apakah Boleh? Ini Jawaban Buya Yahya

Melarang Mertua Tinggal Serumah, Apakah Boleh? Ini Jawaban Buya Yahya

News | Jum'at, 24 September 2021 | 15:16 WIB

Terkini

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55 WIB

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:54 WIB

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:48 WIB

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB