Lega Usai Azis Syamsuddin Mundur karena jadi Tersangka, MKD: Kurangi Beban DPR

Selasa, 28 September 2021 | 14:33 WIB
Lega Usai Azis Syamsuddin Mundur karena jadi Tersangka, MKD: Kurangi Beban DPR
Lega usai Azis Syamsuddin Mundur karena jadi Tersangka, MKD: Kurangi Beban DPR. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah resmi ditahan KPK. Dia dititipkan di Rutan Polres Jaksel. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dasco melanjutkan, DPR menyerahkan sepenuhnya proses pengajuan nama pengganti Azis kepada Fraksi Golkar. Ia berujar DPR hanga tinggal menunggu keputusan internal partai terkait nama pengganti Azis.

"Dan biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," ujar Dasco.

Sementara itu, terkait kosongnya kursi wakil ketua DPR sepeninggal Azis, Dasco mengatakan bahwa hal itu tidak mengganggu kinerja dan pengambilan keputusan empat pimpinan lainnya.

"Sesuai dengan mekanisme yang biasanya kita ambil tidak akan menggangu pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh forum rapim di DPR," kata Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI