Mengenal Siapa Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 28 September 2021 | 15:31 WIB
Mengenal Siapa Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI
Mengenal Siapa Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI - Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Melanggar ganjil genap

PSI menilai bahwa Viani Limardi melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota PSI karena tidak mematuhi Instruksi DPP PSI pasca pelanggaran peraturan sistem ganjil genap sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021 lalu.

Viani sempat membuat heboh saat melanggar aturan ganjil genap tersebut. Sebuah video yang viral menunjukkan Viani marah-marah tidak terima saat polisi menilangnya.

2. Tidak patuh instruksi pemotongan gaji

Lalu, DPP PSI juga menyebutkan bahwa Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19. PSI juga menilai Viani melanggar Pasal 11 angka 7 Aturan Legislatif Legislatif PSI 2020.

3. Penggelembungan anggaran

Terakhir, PSI menyatakan Viani menggelembungkan pelaporan penggunaan dana APBD untuk reses atau sosialisasi sebagai anggota DPRD pada 2 Maret 2021 lalu. Hal ini melanggar Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.

Selain itu, Viani juga melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.

Kini, Viani Limardi telah dipecat dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta dan dari PSI. Meski begitu, dirinya mengaku tetap akan datang dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies

Viani Limardi juga sempat membantah melakukan penggelembungan APBD dan mengaku belum menerima surat pemecatan dari PSI dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI