Mengenal Siapa Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI

Rifan Aditya

Selasa, 28 September 2021 | 15:31 WIB
Mengenal Siapa Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI
Mengenal Siapa Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI - Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)

Suara.com - Kabar terbaru, DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memecat anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus kadernya yang bernama Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran. Siapa Viani Limardi sebenarnya?

Profil Viani Limardi mendadak menjadi perbincangan publik setelah, PSI memecat wanita tersebut karena diduga menggelembungkan anggaran. Agar anda tidak penasaran siapa Viani Limardi, simak penjelasan berikut ini.

Siapa Viani Limardi?

Viani Limardi adalah keturunan Makassar-Tionghoa, lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 25 November 1985. Laman DPRD Provinsi DKI Jakarta mencatat, bahwa Viani memiliki kediaman di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pendidikan Viani Limardi

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. [Instagram@ms.tionghoa]
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. [[email protected]]

Viani Limardi yang sempat mengenyam pendidikan di Coloumbia University dan perguruan tinggi internasional lainnya. Berikut ini riwayat pendidikannya.

  • Columbia University (2002-2004)
  • Xiamen University (2004-2006)
  • Universitas Pelita Harapan, sarjana hukum (2006-2011)

Sementara itu, situs PSI menyebut Viani memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan. Viani Limardi disebut memiliki ketertarikan di politik dan hukum.

Karier Viani Limardi di Bidang Hukum

Berikut ini perjalanan karier Viani Limardi:

baca juga
  • Legal Assistant PT MARSH Indonesia (2011-2012)
  • Legal Staff PT Jaya Proteksindo Sakti (2012-2013)
  • Associate Supramono Vyori Santoso Law Office (2013-2014)
  • Lawyer Jangkar Solidaritas (2017-)
  • Partner Setiarto and Partners Law Firm (2014-)

Karier Viani Limardi di Politik

Sebelum menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, dirinya sempat berkegiatan di Jangkar Solidaritas PSI sejak 2017. Di sana, ia cukup aktif membantu melakukan advokasi hukum untuk membela hak-hak masyarakat Indonesia. 

Lalu, Viani juga disebut getol menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat. Viani juga memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.

Selain menjadi kader PSI, dirinya juga pernah menjabat Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi. Bahkan, Viani juga pernah menjadi Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI). Perempuan itu lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 dengan meraih 8.700 suara.

Kontroversi Viani Limardi

Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)
Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)

Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni menandatangani langsung surat pemecatan Viani Limardi pada 25 September 2021 lalu. Dalam surat tersebut, Viani Limardi dipecat dengan alasan telah melakukan pelanggaran pada tiga pasal Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.

1. Melanggar ganjil genap

PSI menilai bahwa Viani Limardi melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota PSI karena tidak mematuhi Instruksi DPP PSI pasca pelanggaran peraturan sistem ganjil genap sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021 lalu.

Viani sempat membuat heboh saat melanggar aturan ganjil genap tersebut. Sebuah video yang viral menunjukkan Viani marah-marah tidak terima saat polisi menilangnya.

2. Tidak patuh instruksi pemotongan gaji

Lalu, DPP PSI juga menyebutkan bahwa Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19. PSI juga menilai Viani melanggar Pasal 11 angka 7 Aturan Legislatif Legislatif PSI 2020.

3. Penggelembungan anggaran

Terakhir, PSI menyatakan Viani menggelembungkan pelaporan penggunaan dana APBD untuk reses atau sosialisasi sebagai anggota DPRD pada 2 Maret 2021 lalu. Hal ini melanggar Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.

Selain itu, Viani juga melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.

Kini, Viani Limardi telah dipecat dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta dan dari PSI. Meski begitu, dirinya mengaku tetap akan datang dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021).

Viani Limardi juga sempat membantah melakukan penggelembungan APBD dan mengaku belum menerima surat pemecatan dari PSI dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies

Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies

Jakarta | Selasa, 28 September 2021 | 14:50 WIB

Dikabarkan Dipecat PSI, Begini Pengakuan Anggota DPRD DKI Viani Limardi

Dikabarkan Dipecat PSI, Begini Pengakuan Anggota DPRD DKI Viani Limardi

Jakarta | Selasa, 28 September 2021 | 10:55 WIB

Diberhentikan PSI sebagai Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Bilang Begini

Diberhentikan PSI sebagai Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Bilang Begini

Jakarta | Selasa, 28 September 2021 | 06:30 WIB

Terkini

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

×