Diputus Hakim Hari Ini, MAKI Berharap Gugatan Soal 'King Maker' Dikabulkan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 29 September 2021 | 09:00 WIB
Diputus Hakim Hari Ini, MAKI Berharap Gugatan Soal 'King Maker' Dikabulkan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan identitas King Maker kasus Djoko Tjandra ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 'King Maker' dalam perkara dugaan suap Pinangki Sirna Malasari, Rabu (29/9/2021) hari ini. Adapun agenda sidang kali ini adalah putusan.

Ketua MAKI, Boyamin Saiman berharap agar hakim bisa mengabulkan gugatan yang dilayangkan. Agar nantinya, sosok King Maker dapat terungkap serta terbongkar perannya.

"Harapan saya dapat dikabulkan sehingga akan terungkap siapa dan apa peran dari King Maker," kata Boyamin dalam pesan singkat.

Gugatan

MAKI menggugat KPK karena menghentikan penyidikan untuk mengungkap sosok 'King Maker' yang diduga menjadi aktor utama dalam perkara dugaan suap pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan untuk membebaskan Djoko Tjandra dari pidana penjara kasus korupsi Bank Bali.

MAKI, dalam gugatannya terhadap KPK, membeberkan bukti percakapan yang diduga antara Pinangki Sirna Malasari dan Anita Dewi Kolopaking selaku kuasa hukum Djoko Tjandra saat itu. Bukti percakapan tersebut, termuat dalam dokumen dengan tebal sekitar 70 halaman.

Berdasarkan dokumen itu, antara Pinangki dan Anita dalam percakapan, beberapa kali menyebut seseorang dengan istilahkan King Maker.

Seperti pesan yang dikirimkan PS (Pinangki) tertanggal 2 Desember 2020 ke AD (Anita) yang berbunyi, ‘Krn Kingmaker blm clear jg.’

Kemudian pada tanggal 14 Desember 2019 PS kembali mengirimkan pesan ke AD berbunyi, ‘Bapak saya panjang tanya saya ttg jadi atau tidaknya, saya sampaikan bahwa kita tidak akan berani action bila Kingmaker ga diopeni.’

baca juga

Lalu pada tanggal 4 Maret 2020 AD mengirimkan pesan kepada PS berisi, ‘Tadi barusan sy bilang begitu dan sy bilang msh tunggu respon dr Kingmaker. In prinsip mba mau bantu tinggal tunggu dr Kingmaker.’

Dalam permohonan yang diajukan, MAKI meminta Hakim Tunggal, Morgan Simanjuntak untuk memerintahkan KPK untuk melakukan proses hukum.

“Memerintahkan TERMOHON (KPK ) melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan segera melakukan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu segera melakukan Penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh King Maker sebagai aktor utama intelektual dari Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan untuk membebaskan Djoko Tjandra atas vonis penjara perkara korupsi Bank Bali,” ujar Boyamin.

“Memeriksa dan mengadili Permohonan Pemeriksaan Praperadilan ini dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap King Maker Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Antara Politikus atau Oknum Penegak Hukum

Ungkap King Maker Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Antara Politikus atau Oknum Penegak Hukum

News | Selasa, 21 September 2021 | 19:00 WIB

Tiga Orang Ini Dianggap Bisa Bantu KPK Bongkar Sosok King Maker Djoko Tjandra, Siapa Saja?

Tiga Orang Ini Dianggap Bisa Bantu KPK Bongkar Sosok King Maker Djoko Tjandra, Siapa Saja?

News | Selasa, 21 September 2021 | 18:59 WIB

KPK Sebut Tak Ada Kewajiban Ungkap King Maker di Kasus Djoko Tjandra

KPK Sebut Tak Ada Kewajiban Ungkap King Maker di Kasus Djoko Tjandra

News | Selasa, 21 September 2021 | 16:28 WIB

Sidang Perdana Gugat KPK, MAKI Siap Beberkan Bukti 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra

Sidang Perdana Gugat KPK, MAKI Siap Beberkan Bukti 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra

News | Selasa, 21 September 2021 | 08:18 WIB

Didesak Mundur karena Langgar Etik, Lili Diberi Waktu Angkat Kaki dari KPK 2 Bulan Lagi

Didesak Mundur karena Langgar Etik, Lili Diberi Waktu Angkat Kaki dari KPK 2 Bulan Lagi

News | Selasa, 14 September 2021 | 16:52 WIB

KPK Koar-koar Transparansi Tapi Tutupi Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili, MAKI: Munafik!

KPK Koar-koar Transparansi Tapi Tutupi Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili, MAKI: Munafik!

News | Jum'at, 10 September 2021 | 10:55 WIB

Disanksi Potong Gaji Setahun, MAKI Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mengundurkan Diri

Disanksi Potong Gaji Setahun, MAKI Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mengundurkan Diri

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 13:08 WIB

Terkini

Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari

Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal

Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung

Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Apa itu Pelembap dan Fungsinya? Ini 6 Manfaat Moisturizer

Apa itu Pelembap dan Fungsinya? Ini 6 Manfaat Moisturizer

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo

Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:16 WIB

4 Body Lotion Ringan dan Menyejukkan, Penyelamat Saat Cuaca Terik!

4 Body Lotion Ringan dan Menyejukkan, Penyelamat Saat Cuaca Terik!

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu

Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Dari Resep Keluarga ke Petak Enam, Tuan Wen 1980 Hidupkan Lagi Kue Peranakan Tionghoa

Dari Resep Keluarga ke Petak Enam, Tuan Wen 1980 Hidupkan Lagi Kue Peranakan Tionghoa

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:05 WIB

AHY Minta Evaluasi Total Keselamatan Kapal usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

AHY Minta Evaluasi Total Keselamatan Kapal usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Bikin Deg-degan! Doan Van Hau Bawa Ancaman Nyata untuk Timnas Indonesia

Bikin Deg-degan! Doan Van Hau Bawa Ancaman Nyata untuk Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:54 WIB

×