Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Saksi di Kantor BPKP Yogyakarta

Rabu, 29 September 2021 | 12:20 WIB
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Saksi di Kantor BPKP Yogyakarta
Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. (Instagram/@mandala_krida).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mendalami kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida. Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 5 saksi di Kantor BPKP Yogyakarta pada Rabu (29/9/2021) ini.

Dari kelima saksi satu di antaranya merupakan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta, Edy Wahyudi.

"Hari ini (29/9) pemeriksaan saksi TPK Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).

Adapun kelima saksi yang bakal dimintai keterangannya yakni Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta Edy Wahyudi; Wirausaha/Pedagang/Network Marketing Mochamad Amin Agustyono; Direktur Utama PT TITIMATRA TUJUTAMA/Direktur Teknis PT TITIMATRA TUJUTAMA tahun 2015 Dionsius Anas Rachmad Alexander, Swasta/Team Leader PT BINA KARYA Tahun 2014 Fatchur Rochman; dan Marketing PT Solusi Bangun Beton Toni.

Kekinian KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Ali mengataklan alasannya karena penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.

Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.

"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kapolri Diingatkan Agar Tak "Tersandung"

KPK kata Ali, nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI