Dilaporkan karena Gelar Rapat Interpelasi Anies, Prasetio: Saya Siap Diperiksa BK DPRD DKI

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 29 September 2021 | 14:04 WIB
Dilaporkan karena Gelar Rapat Interpelasi Anies, Prasetio: Saya Siap Diperiksa BK DPRD DKI
Dilaporkan usai Gelar Rapat Interpelasi Anies, Prasetio: Saya Siap Diperiksa BK DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tak gentar setelah dirinya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) terkait tindakannya mengagendakan rapat soal interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan. Ia mengaku siap hadir jika dipanggil oleh BK.

Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (27/9/2021) lalu, Prasetio dianggap melanggar karena menetapkan jadwal interpelasi pada keesokan harinya. Namun, Prasetio meyakini apa yang menjadi keputusannya saat itu tidak melanggar aturan.

"Saya siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta. Saya meyakini bahwa setiap palu yang saya ketuk untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," ujar Prasetio dalam unggahan akun Instagramnya, Rabu (29/9/2021).

Prasetio mengaku sudah menjalankan aturan penjadwalan rapat paripurna dengan baik. Dalam Pasal 133 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menafsirkan bahwa setiap Anggota dewan pada rapat berhak mengajukan usul dan pendapat, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pimpinan DPRD.

Kemudian, ia juga menyebutkan, dalam ayat 2 di Pasal yang sama mengatakan, usul dan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan, santun, dan kepatutan sesuai kode etik.

Ia mengaku sudah memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Bamus yang sudah hadir untuk memberikan pendapatnya. Kendati demikian, mereka disebut Prasetio tetap diam saja dan akhirnya ia mengetuk palu.

"Atas dasar ketentuan tersebut, saya mengakomodir usulan untuk mengagendakan rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Selasa (28/9/2021). Alasannya, Prasetio dianggap melanggar tata tertib saat menjadwalkan rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.

Prasetio dilaporkan oleh tujuh fraksi dan empat pimpinan DPRD DKI. Ketujuh fraksi tersebut di antaranya adalah partai Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN, dan PPP-PKB.

baca juga

Perwakilan salah tujuh fraksi, Ketua fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pelaporan ini sebagai bentuk tanggungjawab terhadap instansi DPRD.

"Agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik, maka kita punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPR," ujar Baco di lokasi, Selasa (28/9/2021).

Baco menyebut tindakan Prasetio mendadak menyelipkan agenda penjadwalan rapat paripurna soal interpelasi di tengah rapat Badan Musyawarah (Bamus) adalah sebuah pelanggaran. Bahkan rapat itu masih dilaksanakan meski tak ada persetujuan dari Wakil Ketua DPRD.

"Kami menduga ada pelanggaran adminstrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar," katanya.

Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi mengaku akan mempelajari laporan yang disampaikan tujuh fraksi itu. Pihaknya tidak mau langsung begitu saja memanggil Ketua DPRD.

"Kami insyaallah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu. Tapi kita tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Formula E, Tina Toon: Balapan Gak Bikin Kenyang

Protes Formula E, Tina Toon: Balapan Gak Bikin Kenyang

Jakarta | Rabu, 29 September 2021 | 01:05 WIB

Terkuak! Giring 'Nidji' Sengaja Serang Anies Baswedan untuk Cari Perhatian

Terkuak! Giring 'Nidji' Sengaja Serang Anies Baswedan untuk Cari Perhatian

Surakarta | Selasa, 28 September 2021 | 18:30 WIB

7 Fraksi DPRD DKI Tolak Hadiri Paripurna Interpelasi Formula E, Ini Alasannya

7 Fraksi DPRD DKI Tolak Hadiri Paripurna Interpelasi Formula E, Ini Alasannya

Jakarta | Selasa, 28 September 2021 | 18:01 WIB

Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Prasetio Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI

Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Prasetio Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI

News | Selasa, 28 September 2021 | 17:24 WIB

Terkini

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

×