- Dokter anak berkumpul di Jakarta mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk solidaritas atas pemecatan dan mutasi empat anggota IDAI.
- Aksi ini merupakan respons atas penolakan IDAI terhadap intervensi Kemenkes dalam pembentukan kolegium profesi yang seharusnya independen.
- IDAI menuntut pembatalan keputusan mutasi dan pemberhentian keempat dokter anak tersebut serta pengembalian ke posisi semula.
Suara.com - Sejumlah dokter anak dari seluruh Indonesia berkumpul bersama di Jakarta sembari mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk solidaritas terhadap empat anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dimutasi hingga dipecat sebagai ASN oleh pemerintah.
Tindakan itu sebagai respons penolakan mereka terhadap keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam pembentukan kolegium profesi kedokteran yang seharusnya independen.
"Kita mengenakan pakaian hitam karena memang sedang berkabung, khususnya IDAI," ujar Ketua Umum Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia Aryono Hendarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menuturkan bahwa ada empat anggota IDAI yang dimutasi hingga dipecat dari tempat kerjanya yaitu, dokter Piprim Basarah Yanuarso, dokter Hikari Ambara Sjakti, dokter Fitri Hartanto, dan dokter Risky Ardiansyah.
Menurut Aryono, sikap kritis keempat dokter itu sekadar untuk menunjukkan integritas organisasi dan profesi mereka.
"Mereka mencoba untuk menjaga marwah kolegium yang memang mempunyai tugas untuk menjaga kualitas pendidikan, standard pendidikan yang ujung-ujungnya untuk menjaga keselamatan pasien," tuturnya.
Kegiatan berkumpul itu turut dihadiri beberapa organisasi profesi dokter spesialis lainnya, seperti Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Perhimpunan Dokter Spesialis penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), serta Ikatan Alumni FKUI.
Solidaritas itu, kata Aryono, menunjukan kalau persoalan mutasi dan pemecatan sepihak itu bukan hanya menjadi masalah internal IDAI.
"Ini menunjukkan bahwa sebenarnya ini bukan hanya masalah internal IDAI, ini bukan masalah memilah satu-satu personal, tapi ini adalah masalah semua profesi yang bisa menimpa siapapun di kemudian hari," ucapnya.
Dalam momentum yang sama, pengurus IDAI juga menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan dengan tuntutan utama berupa segera batalkan seluruh keputusan mutasi dan pemberhentian yang dinilai tidak berdasar hukum serta kembalikan para dokter anak ke tempat pengabdian semula.
Baca Juga: Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
Berikut pernyataan sikap tuntutan utama yang disampaikan:
Kami menuntut pemulihan penuh status kepegawaian dan dikembalikan ke tempat kerja semula bagi:
1. Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), ahli jantung anak di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta
2. Dr. dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K), ahli hematologi-onkologi anak di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta
3. Dr. dr. Fitri Hartanto, Sp.A(K), ahli tumbuh kembang anak di RS Karyadi, Semarang
4. Dr. dr. Rizky Adriansyah, Sp.A(K), ahli jantung anak di RS Adam Malik, Medan