Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion. (tangkapan layar/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengkritisi rencana Kementerian HAM membentuk tim asesor untuk menetapkan status aktivis HAM.
  • Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mencederai kebebasan sipil serta menciptakan ketidakadilan dalam perlindungan hukum bagi para pembela HAM.
  • Pemerintah disarankan fokus pada penegakan hukum ketimbang melakukan sertifikasi administratif yang dapat membatasi ruang gerak masyarakat sipil.

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, memberikan catatan kritis terhadap rencana Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan membentuk tim asesor untuk menilai dan menetapkan status seseorang sebagai aktivis atau pegiat HAM.

Ia menegaskan, bahwa wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi mencederai prinsip dasar kebebasan sipil.

Menurutnya, merujuk pada Deklarasi Pembela HAM 1998 yang diadopsi PBB, setiap individu berhak membela HAM tanpa memerlukan pengakuan administratif dari negara.

"Rencana Kementerian HAM membentuk tim asesor untuk menilai seseorang aktivis atau pengiat HAM, harus dikaji secara serius. Tidak ada negara demokratis yang menjadikan status aktivis HAM sebagai hasil seleksi negara. Peran negara seharusnya adalah melindungi, bukan menentukan siapa yang boleh menjadi pembela HAM,” tegas Mafirion di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Mafirion memahami keinginan pemerintah untuk menjaga integritas gerakan HAM dari penyalahgunaan oknum.

Namun, ia menilai pembentukan tim asesor justru akan menciptakan persoalan baru yang mengancam esensi hak asasi itu sendiri.

"Pendekatan ini berisiko menggeser makna HAM dari hak yang bersifat universal menjadi sekadar status administratif yang bergantung pada pengakuan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya potensi konflik kepentingan jika kebijakan ini diterapkan.

Mengingat aktivis HAM sering kali bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah, pemberian kewenangan kepada negara untuk menentukan legitimasi aktivis dapat membuka ruang bagi pembatasan kebebasan berekspresi.

baca juga

Mafirion juga memperingatkan bahwa mekanisme sertifikasi ini dapat menciptakan kasta dalam perlindungan hukum bagi para pembela HAM.

Ia khawatir perlindungan hanya akan diberikan kepada mereka yang "terakreditasi" oleh pemerintah.

"Jika ada sertifikasi HAM, maka nantinya hanya pihak yang diakui secara administratif yang akan mendapatkan perlindungan, sementara individu lain yang secara nyata membela HAM bisa saja tidak memperoleh jaminan yang sama di hadapan hukum. Jika ini terjadi, maka ada ketidakadilan dalam konsep perlindungan HAM,” katanya.

Sebagai solusi, Mafirion menyarankan pemerintah untuk fokus pada penegakan hukum terhadap oknum yang menyalahgunakan isu HAM, ketimbang menentukan identitas seseorang melalui sertifikasi.

Ia mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas di internal organisasi masyarakat sipil melalui mekanisme pelaporan terbuka dan kode etik yang kuat.

Ia menekankan bahwa perlindungan bagi pembela HAM harus bersifat inklusif dan berbasis pada tindakan nyata di lapangan, bukan berdasarkan dokumen administratif semata.

"Negara pada dasarnya memiliki kewajiban utama untuk melindungi seluruh warga negara dalam menjalankan hak-haknya, termasuk dalam membela HAM. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi membatasi ruang gerak masyarakat sipil harus dikaji secara hati-hati agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap HAM,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

Geger Aksi Aktivis HAM Eropa Kibarkan Bendera Iran di Laga AC Milan vs Juventus

Geger Aksi Aktivis HAM Eropa Kibarkan Bendera Iran di Laga AC Milan vs Juventus

Bola | Senin, 27 April 2026 | 15:08 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap

Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap

News | Senin, 20 April 2026 | 19:15 WIB

15 warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri HAM Pigai: Pelaku Sudah Diketahui, Jangan Sembunyi!

15 warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri HAM Pigai: Pelaku Sudah Diketahui, Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 19:10 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:56 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih

Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 13:32 WIB

Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!

Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:31 WIB

Bahaya Kalimat 'Mumpung Gajian' yang Bisa Bikin Dompet Cepat Menipis

Bahaya Kalimat 'Mumpung Gajian' yang Bisa Bikin Dompet Cepat Menipis

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:30 WIB

Dulu Viral Nangis Histeris Suami Ditembak Mati, Janda Muda Asal Jabung Diciduk Jadi Pengedar Sabu

Dulu Viral Nangis Histeris Suami Ditembak Mati, Janda Muda Asal Jabung Diciduk Jadi Pengedar Sabu

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 13:29 WIB

Mengapa Berteman dengan Zodiak Taurus Membutuhkan Tingkat Kesabaran yang Tinggi?

Mengapa Berteman dengan Zodiak Taurus Membutuhkan Tingkat Kesabaran yang Tinggi?

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 13:25 WIB

Baterai Kendaraan Listrik Jadi Masalah Baru Konsumen

Baterai Kendaraan Listrik Jadi Masalah Baru Konsumen

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:23 WIB

Perawatan Demensia Bukan Sekadar Mengatasi Lupa, Ini yang Perlu Dipahami Keluarga

Perawatan Demensia Bukan Sekadar Mengatasi Lupa, Ini yang Perlu Dipahami Keluarga

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 13:21 WIB

BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite

BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:17 WIB

Amerika Dikeroyok 152 Negara karena Kelakuan Diskriminasi ke Palestina di Sidang Umum PBB

Amerika Dikeroyok 152 Negara karena Kelakuan Diskriminasi ke Palestina di Sidang Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:16 WIB

Sehari Sebelum Dilantik, Rektor UINSA Mangkir Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Pungli Dosen Rp897 Juta

Sehari Sebelum Dilantik, Rektor UINSA Mangkir Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Pungli Dosen Rp897 Juta

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 13:15 WIB

×