Koalisi Sipil Pertanyakan Dasar Hukum Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 30 September 2021 | 01:40 WIB
Koalisi Sipil Pertanyakan Dasar Hukum Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
56 pegawai KPK tak lolos TWK secara resmi dipecat, Kamis (30/9/2021) besok. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempertanyakan dasar hukum rencana pengangkatan 56 pegawai KPK yang akan dipecat menjadi ASN di lingkungan Polri. Sebab dalam keputusan KPK, para pegawai yang akan didepak pada Kamis (30/9/2021) besok dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN di lembaga antikorupsi, karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Hal itu semakin mengkonfirmasi TWK memang bermasalah.

"Rencana pemerintah mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN di Polri juga kian menguatkan sinyal bahwa TWK penuh masalah," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).

"Logika hukumnya, pemerintah melalui Menkopolhukam
mengungkapkan bahwa dasar hukum pengangkatan 56 pegawai KPK adalah Pasal 3 ayat (1) PP 17/2020. Aturan itu menyebutkan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan PNS. Sedangkan pada waktu yang sama, Pimpinan KPK mengatakan bahwa 56 pegawai tidak bisa diangkat menjadi ASN karena tidak lolos TWK," sambungnya.

Menurut mereka, jika dasar hukum yang digunakan, adalah PP 17/2020, Presiden Joko Widodo seharusnya menegur dan mengevaluasi para pimpinan KPK.

"Karena telah membuat gaduh serta meresahkan masyarakat atas tindakannya dalam penyelenggaraan TWK. Hal ini dibenarkan secara peraturan perundang-undangan. Sebab, Presiden merupakan atasan langsung dari KPK berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan dituangkan dalam perubahan UU KPK," ungkap Kurnia.

Menurutnya, jika pengangkatan 56 pegawai KPK yang kini jadi 57 tanpa menegur dan mengevaluasi para pimpinan lembaga antikorupsi, patut diduga Jokowi selaku eksekutif berada pada posisi yang sama dengan keputusan penyingkiran tersebut.

"Sederhananya, jika Presiden mengangkat 56 pegawai ASN tanpa diikuti evaluasi atas kinerja Pimpinan KPK, maka patut diduga pihak eksekutif juga berada pada posisi yang sama dengan Firli Bahuri dan komisioner lainnya," ujar Kurnia.

Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri

baca juga

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).

Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.

Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

57 Pegawai Dipecat Besok, Koalisi Sipil: Jokowi Salah Satu Otak Pelemahan KPK

57 Pegawai Dipecat Besok, Koalisi Sipil: Jokowi Salah Satu Otak Pelemahan KPK

News | Rabu, 29 September 2021 | 22:57 WIB

Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat Hukum: Bukti TWK Abal-abal

Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat Hukum: Bukti TWK Abal-abal

News | Rabu, 29 September 2021 | 22:44 WIB

Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK, Jokowi Jangan Delegasikan Kewenangan ke Polri

Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK, Jokowi Jangan Delegasikan Kewenangan ke Polri

News | Rabu, 29 September 2021 | 21:12 WIB

Terkini

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB