Pegawai KPK Diberhentikan akan Direkrut Polri, Tak Ada Jaminan Independen

Siswanto | BBC | Suara.com

Kamis, 30 September 2021 | 10:57 WIB
Pegawai KPK Diberhentikan akan Direkrut Polri, Tak Ada Jaminan Independen
BBC

Suara.com - Rencana kepolisian merekrut 56 orang pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara, ASN, dan diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi, dianggap "kurang tepat".

Alasannya, jika Novel Baswedan dan kawan-kawan bersedia bergabung di lembaga kepolisian, tidak ada jaminan mereka nantinya bisa bersikap independen, kata pegiat anti korupsi.

"Apakah akan mampu memberantas korupsi di tempat baru? Kita tidak bisa menjamin, seberapa independen mereka di tempat baru," kata pegiat anti korupsi dari Transparency International Indonesia (TII), Nur Fajrin, kepada BBC News Indonesia, Rabu (29/09).

Baca juga:

Dia merujuk pada hasil Global Corruption Barometer TII pada 2017 lalu yang menyimpulkan lembaga kepolisian sebagai "lembaga paling korup".

"Jadi, kurang tepat apabila mereka 'dipindahkan' ke lembaga kepolisian. Mereka sudah terbukti dari sisi kinerja dan independensi jika tetap di KPK," tambah Nur Fajrin dari bagian divisi advokasi TII.

Rencana perekrutan 56 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos TWK sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu diumumkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (28/09).

Hal itu diungkapkan Kapolri menjelang pemberhentian 56 orang pegawai KPK itu dari jabatan mereka, Kamis (30/09).

Menurut Listyo Sigit, Polri membutuhkan kontribusi mereka untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.

"Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg (Pratikno) secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Kapolri.

Sampai sejauh ini, Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK, dilaporkan masih melakukan koordinasi untuk menyikapi rencana Kapolri tersebut.

"Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi," kata Rasamala Aritonang, salah satu dari 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK, kepada Detikcom, Rabu (29/09).

"Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini," jelasnya.

Baca juga:

Dalam cuitannya di akun Twitter, Rabu (29/09), Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, Presiden Jokowi sudah menyetujui rencana Kapolri tersebut.

Mahfud mengharapkan perekrutan Novel Baswedan dkk sebagai ASN di kepolisian itu "bisa mengakhiri" kontroversi seputar masalah itu.

"Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," tulisnya.

"Langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum. Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar," tambah Mahfud.

Sejak awal para pegiat anti korupsi menolak kebijakan pemberhentian 56 orang pegawai KPK itu dan menganggapnya sebagai upaya pelemahan KPK.

Hasil rekomendasi Ombudsman juga menyebutkan bahwa tindakan itu merupakan maladminsitrasi.

Mereka kemudian menuntut agar Presiden Joko Widodo turun tangan untuk membatalkannya.

Baca juga:

Langkah 'kompromi', tapi 'tidak menyelesaikan masalah'

Lebih lanjut pegiat anti korupsi dari Transparency International Indonesia (TII), Nur Fajrin, mengatakan, dia menduga rencana Kapolri itu sebagai langkah kompromi di tengah desakan untuk membatalkan pemecatan itu.

"Iya saya menduga itu langkah kompromi, meskipun tidak menyelesaikan titik masalah," katanya.

Menurutnya, akar masalahnya terletak pada awal proses tes wawasan kebangsaan yang disebutnya "bermasalah".

Apalagi sudah ada rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM yang mengkonfirmasi persoalan di balik tes tersebut, katanya.

"Jika tujuannya untuk pemberantasan korupsi, kenapa di kepolisian, seharusnya ya tetap di KPK," kata Nur Fajrin.

"Memang bukan hanya KPK yang memberantas korupsi, cuma hanya KPK yang independensi itu terjaga," tambahnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengharapkan perekrutan Novel Baswedan dan kawan-kawan sebagai ASN di kepolisian itu "bisa mengakhiri" kontroversi seputar masalah itu.

Dia mendukung sikap Presiden Jokowi yang menyetujui rencana Kapolri tersebut, karena presiden berwenang mengangkat dan memberhentikan ASN.

Mahfud merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Di dalam aturan tersebut, ujarnya, Presiden berwenang mengangkat dan memberhentikan ASN.

"Dasarnya, Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun 2020, 'Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS'.

"Selain itu, Presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri (juga institusi lain) sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014," ujarnya.

'Ada persoalan pada proses tes wawasan kebangsaan'

Dihubungi BBC News Indonesia, Rabu (29/09), Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Harto mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

"Masalah teknis masih koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya dalam pesan tertulis.

Sementara, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, rencana kepolisian merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menunjukkan ada persoalan pada proses tes wawasan kebangsaan.

"Artinya, ini membenarkan bahwa TWK itu tidak beres, sehingga Kapolri mengambil kebijakan untuk menerimanya," kata Trubus kepada BBC News Indonesia, Rabu (29/09).

Trubus tidak memungkiri langkah Kapolri yang disetujui Presiden itu "tidak pernah terjadi" dan disebutnya sebagai masalah "tata kelola".

"Belum pernah ada kejadian seperti ini, maka saya khawatir akan menjadi preseden buruk," ujarnya.

Dia mengkhawatirkan akan banyak muncul pertanyaan di masyarakat apakah sebuah lembaga negara bisa menampung dan menerima seorang pegawai dari instansi lain yang "dianggap bermasalah".

"Saya khawatir bakal ada ASN (aparat sipil negara) akan melaksanakan seperti itu, menggugat seperti itu, karena dilatari persoalan tata kelola organisasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Eks Penyidik Yudi Purnomo Mengaku Ogah Kembali ke KPK: Khawatirkan Hal Ini!

Eks Penyidik Yudi Purnomo Mengaku Ogah Kembali ke KPK: Khawatirkan Hal Ini!

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 11:27 WIB

Apa Itu TWK, TIU, dan TKP? Ketahui Seluk Beluk Tes Seleksi CPNS 2024

Apa Itu TWK, TIU, dan TKP? Ketahui Seluk Beluk Tes Seleksi CPNS 2024

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:36 WIB

Bocoran Passing Grade Sekolah Kedinasan Terbaru, Berapa Angka yang Harus Dicapai?

Bocoran Passing Grade Sekolah Kedinasan Terbaru, Berapa Angka yang Harus Dicapai?

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:26 WIB

3 Web Latihan Soal TKD, Core Values Akhlak dan Wawasan Kebangsaan Tes BUMN

3 Web Latihan Soal TKD, Core Values Akhlak dan Wawasan Kebangsaan Tes BUMN

Bisnis | Rabu, 24 April 2024 | 10:37 WIB

Contoh Latihan Soal TWK CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Contoh Latihan Soal TWK CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 13:09 WIB

Tersimpan Selamanya, Kotak Kenangan Pegawai KPK Yang Didepak Firli Bahuri

Tersimpan Selamanya, Kotak Kenangan Pegawai KPK Yang Didepak Firli Bahuri

Liks | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 21:32 WIB

Yang Berlawan yang Disingkirkan: Pegawai Tak Lulus TWK Dibujuk Kerja di Luar KPK

Yang Berlawan yang Disingkirkan: Pegawai Tak Lulus TWK Dibujuk Kerja di Luar KPK

Liks | Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:05 WIB

'Klub Bioskop Twenty One', Kejanggalan Penyidik KPK yang Tersingkir karena TWK

'Klub Bioskop Twenty One', Kejanggalan Penyidik KPK yang Tersingkir karena TWK

Liks | Minggu, 06 Juni 2021 | 09:09 WIB

Pasal Dadakan Tes Wawasan Kebangsaan, Kejanggalan 2 Dokumen Alih Pegawai KPK

Pasal Dadakan Tes Wawasan Kebangsaan, Kejanggalan 2 Dokumen Alih Pegawai KPK

Liks | Minggu, 06 Juni 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB