Haru, Novel Baswedan Cs Dilepas Puluhan Pegawai Tinggalkan Gedung KPK

Kamis, 30 September 2021 | 14:55 WIB
Haru, Novel Baswedan Cs Dilepas Puluhan Pegawai Tinggalkan Gedung KPK
Sejumlah 57 pegawai KPK yang dipecat dari lembaga tersebut berfoto bersama pada Kamis (30/9/2021). Mereka diberhentikan secara hormat oleh Pimpinan KPK dengan alasan tidak lulus TWK. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). 

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya. 

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Semestinya, pegawai KPK nonaktif yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya pada 1 November 2021. 

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI. 

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang mengikuti pelatihan bela negara untuk dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI