Hukum Menjual Pakaian yang Tidak Menutup Aurat, Penjual Wajib Tahu

Rifan Aditya

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 15:08 WIB
Hukum Menjual Pakaian yang Tidak Menutup Aurat, Penjual Wajib Tahu
Hukum Menjual Pakaian yang Tidak Menutup Aurat, Penjual Wajib Tahu - Ilustrasis- Gamis Turki di Tanah Abang. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Menutup aurat merupakan salah satu kewajiban oleh setiap umat muslim baik laki-laki maupun perempuan. Lalu bagaimana hukum menjual pakaian yang tidak menutup aurat?

Model dan desain pakaian yang dijual di pasaran memang tidak semuanya menutup aurat. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan dan kegelisahan di kalangan penjual. Untuk itu, Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan perihal hukum menjual pakaian yang tidak menutup aurat.

Ustadz Abdul Somad dalam video di YouTube Channel miliknya mengungkapkan pendapatnya tentang pedagang yang menjual pakaian yang tidak menutup aurat. Menurut UAS, jika seseorang berdagang dengan menjual sesuatu yang menyalahi syariat maka hal ini bisa jadi sesuatu yang haram.

Hal ini mengacu pada sebuah hadist, seperti berikut ini.

“Setiap pakaian yang diduga kuat akan digunakan untuk membantu berlangsungnya kemaksiatan maka tidak boleh menjualnya dan menjahitnya yang membantu berlangsungnya kemaksiatan dan kezaliman tersebut.” (Syarh al-‘Umdah, Syaikh Ibnu Taimiyah, 1/386)

Dalam sumber lain, Ustadz Abdul Somad juga mengatakan, "Jika dipastikan yang membeli daster tadi berjilbab panjang, silakan jual karena dia tak akan pakai daster itu di luar rumah."

Menurut UAS, penjual tidak perlu ragu menjual pakaian yang tidak menutup aurat kepada wanita berjilbab panjang sebab hanya akan dipakai di hadapan muhrimnya.

"Tak ragu untuk menjualnya (pakaian tidak menutup aurat) karena ia hanya akan mengenakan daster di kamar, hanya ditengok suaminya," imbuh UAS.

Dalam hal lain juga, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa diperbolehkannya menjual sesuatu ketika kita mengetahui tujuannya terlebih dahulu dan tidak sekadar mengharamkannya.

baca juga

"Boleh menjual makanan di siang Ramadhan padahal makan di siang ramadhan haram. Kenapa boleh? Untuk orang tua jompo yang sakit tak makan, untuk orang tua yang sakit yang tidak bisa makan yang tidak bisa puasa, untuk pekerja berat yang tidak bisa bekerja kalau tak makan," ujar Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Somad juga memberikan sebuah contoh pahala apabila pedagang melakukannya dengan baik dan sesuai syariat dan bisa berdosa jika melanggar syariat.

Jadi, perlu ditekankan pula tujuan di penjual menjajakan dagangannya. Misalnya, jika ia berjualan pakaian yang tidak menutup aurat maka dipastikan cara berjualannya sesuai syariat dan pembelinya pun orang yang tepat.

Itulah hukum menjual pakaian yang tidak menutup aurat yang perlu diketahui. Hukumnya adalah haram jika si penjual mengetahui orang yang akan membelinya bakal menggunakannya untuk tujuan yang diharamkan.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Tidak Berhijab Tapi Punya Hati yang Baik, Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad

Wanita Tidak Berhijab Tapi Punya Hati yang Baik, Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 14:46 WIB

Langkah-langkah Mengembalikan Baju yang Menyusut Setelah Dicuci

Langkah-langkah Mengembalikan Baju yang Menyusut Setelah Dicuci

Bali | Kamis, 30 September 2021 | 17:00 WIB

Jangan Asal, Ini Tips Pilih Baju yang Nyaman Untuk Bayi

Jangan Asal, Ini Tips Pilih Baju yang Nyaman Untuk Bayi

Lifestyle | Kamis, 30 September 2021 | 13:43 WIB

Terkini

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:14 WIB

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:10 WIB

×