Korupsi Proyek Irigasi, KPK Usut Aliran Uang Lewat Eks Ajudan Bupati Hulu Sungai Utara

Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:24 WIB
Korupsi Proyek Irigasi, KPK Usut Aliran Uang Lewat Eks Ajudan Bupati Hulu Sungai Utara
Ilustrasi--Kasus suap proyek pengadaan barang yang dibongkar KPK. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun dalam OTT KPK menyita barang bukti uang tersebut bersama dokumen. "Saat ini telah diamankan, diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta," ujar Alex.

Untuk proses penyidikan KPK, kata Alex, KPK langsung melakukan penahahan terhadap tiga tersangka untuk 20 hari pertama. Mulai tanggal 16 September sampai 5 Oktober 2021 dirumah tahanan berbeda.

Sebagai tersangka penerima suap, Maliki akan ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, dua pemberi suap tersangka Mahraini ditahan di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Fachriadi ditahan di Rutan Kavling KPK C-1 Gedung KPK Lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI