GSBI Ingatkan Partai Buruh: Ada Kepentingan Rakyat, Jangan Hanya Kejar Elektoral Politik

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:29 WIB
GSBI Ingatkan Partai Buruh: Ada Kepentingan Rakyat, Jangan Hanya Kejar Elektoral Politik
Deklarasi Partai Buruh. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menanggapi positif bangkitnya Partai Buruh di Indonesia. Mereka mengingatkan agar Partai Buruh tidak mementingkan elektoral semata, namun kepentingan kaum buruh secara khusus dan kepentingan rakyat yang lebih luas.

Sekretaris Jenderal GSBI Emelia Yanti Siahaan mengatakan, bahwa GSBI bukanlah salah satu serikat buruh yang menginisiasi kehadiran Partai Buruh. Baik dari sejak dibentuk Muchtar Pakpahan hingga deklarasi kembali Partai Buruh.

Kendati begitu, kata Yanti, secara organisasi GSBI memberikan hormat dan salut kepada kawan-kawan serikat buruh yang menginisiasi kembali Partai Buruh.

"Secara kelas, kaum buruh memang membutuhkan partai politiknya sendiri, partai yang mewakili kaum buruh. Tapi tentu saja partai yang dibangun harus dilandaskan pada ideologi dan garis politik yang sama," kata Yanti dihubungi, Rabu (6/10/2021).

Ideologi yang dimaksud Yanti ialah harus didasarkan pada pemahaman objektif tentang apa yang menjadi permasalahan pokok kaum buruh. Sekaligus memahami dengan baik tentang apa yang menjadi akar masalah rakyat Indonesia.

"Karena pada hakikatnya Partai Buruh tidak hanya semata-mata mewakili kepentingan buruh semata, tapi juga harus mewakili kepentingan rakyat secara umum. Bagaimana partai kemudian mau mengubah sistem dari sistem hari ini yang menindas dan menghisap kaum buruh secara khusus dan juga yang menindas dan menghisap rakyat di berbagai sektor. Baik itu kaum tani, perempuan, masyrakat miskin di perkotaan maupun di pedesaan," tutur Yanti.

Lebih jauh, menurut Yanti bahwa ke depan tantangan yang akan dihadapai Partai Buruh tidak mudah. Di mana sebagai partai yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024 tentunya Partai Buruh perlu memenuhi syarat-syarat sebagai verifikasi. Di sisi lain, Yanti mewakili GSBI mengingatkan agar Partai Buruh tidak hanya mementingkan elektoral demi mengejar target menjadi peserta Pemilu hingga duduk di Parlemen.

"Karena dalam pandangan kami, dalam membangun partai buruh tidak boleh semata-mata hanya untuk mengejar elektoral politik yang ditawarkan oleh sistem politik hari ini. Di mana partai untuk bisa duduk di dalam legislasi mereka harus memenuhi syarat-syarat verifikasi," katanya.

Diketahui Partai Buruh telah resmi dideklarasikan. Partai Buruh tersebut merupakan kelanjutan dari Partai Buruh yang lama didirikan oleh Muchtar Pakpahan dan terakhir diketuai oleh Sony Pujisasono pada 2012.

baca juga

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut terdapat 11 elemen atau organisasi yang masuk dalam badan pendiri Pargai Buruh.

Yakni pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Gerakan Perempuan Indonesia (GPI), KSPI, FSPMI, FSP FARKES, KPBI, FSP KEP, dan FPTHSI.

Iqbal mengungkapkan bahwa ada perbedaan mendasar antara Partai Buruh yang lama dan baru. Perbedaanya yakni dahulu hanya didukung satu serikat buruh yakni KSBI, namun saat ini didukung sejumlah elemen.

Ia mengatakan bahwa Partai Buruh yang baru didukung oleh Serikat Petani Indonesia, organisasi petani terbesar di Indonesia, 4 Konfederasi Serikat Buruh di tingkat nasional dan 50 federasi serikat buruh di tingkat nasional.

Selain itu dukungan juga datang dari forum guru honorer, tenaga honorer dan guru swasta, Gerakan Perempuan Indonesia.

"Itulah yang membedakan dengan yg lama. Sehingga spektrum daripada konstituennya pasti akan meluas," ucap Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh Resmi Dideklarasikan, Begini Kans-nya di Tengah Parpol yang Lebih Dulu Eksis

Partai Buruh Resmi Dideklarasikan, Begini Kans-nya di Tengah Parpol yang Lebih Dulu Eksis

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 18:45 WIB

Jadi Pendatang Baru, Said Iqbal Janji Desak Pemerintah Beri Bantuan Uang ke 100 Juta Warga

Jadi Pendatang Baru, Said Iqbal Janji Desak Pemerintah Beri Bantuan Uang ke 100 Juta Warga

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:33 WIB

Janji Said Iqbal jika Partai Buruh Lolos ke Senayan: Kasih Rakyat Rp500 Ribu Tiap Bulan

Janji Said Iqbal jika Partai Buruh Lolos ke Senayan: Kasih Rakyat Rp500 Ribu Tiap Bulan

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:28 WIB

Tok! Said Iqbal Terpilih Jadi Presiden Partai Buruh

Tok! Said Iqbal Terpilih Jadi Presiden Partai Buruh

Video | Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:00 WIB

Mampukah Said Iqbal Besarkan Partai Buruh Setelah Alami Kekalahan Besar di Masa Lalu?

Mampukah Said Iqbal Besarkan Partai Buruh Setelah Alami Kekalahan Besar di Masa Lalu?

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:04 WIB

Omnibus Law Cipta Kerja dan Outsourcing Jadi Alasan Kebangkitan Partai Buruh

Omnibus Law Cipta Kerja dan Outsourcing Jadi Alasan Kebangkitan Partai Buruh

Bekaci | Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:38 WIB

Beberkan Sumber Pendanaan Partai Buruh, Said Iqbal: Kami Iuran per Kader Rp50 Ribu

Beberkan Sumber Pendanaan Partai Buruh, Said Iqbal: Kami Iuran per Kader Rp50 Ribu

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:32 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×