Pemerintah Indonesia Kaji Molnupiravir untuk Alternatif Obat Covid-19

Bimo Aria Fundrika, Stephanus Aranditio

Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:48 WIB
Pemerintah Indonesia Kaji Molnupiravir untuk Alternatif Obat Covid-19
Ilustrasi Molnupiravir. [Handout/Merck & Co,Inc./AFP]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut pemerintah selalu terbuka dengan semua temuan alternatif jenis pengobatan Covid-19, termasuk obat molnupiravir yang diklaim ampuh oleh perusahaan Merck.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan setiap jenis pengobatan COVID-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan.

"Pada prinsipnya, Indonesia terbuka dengan berbagai jenis pengobatan, karena semata-mata tujuan kita bersama adalah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (5/10/2021).

Dia menyebut pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan COVID-19.

Wiku Adisasmito [BNPB]
Wiku Adisasmito [BNPB]

"Terkait dengan uji klinis, ini tahapan ini adalah sebua kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan ke masyarakat umum. Ke depannya, pemerintah akan mengupdate perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung COVID-19," ucapnya.

Sebelumnya, Merck mengatakan bahwa pil molnupiravir mereka terbukti ampuh mengurangi rawat inap dan kematian pasien Covid-19.

Merck dan mitranya RidGeBack Biotherapeutics mengatakan hasil awal menunjukkan pasien yang menerima obat, yakni molnupiravir dalam waktu lima hari dengan gejala covid-19 memiliki sekitar setengah dari tingkat rawat inap dan kematian.

"Ini akan memungkinkan kita untuk merawat orang lebih banyak dan lebih cepat," kata Dr. William Schaffner, seorang ahli penyakit menular di Universitas Vanderbilt yang tidak terlibat dalam penelitian.

Studi ini melacak 775 orang dewasa dengan Covid-19 yang ringan hingga sedang yang dianggap berisiko tinggi untuk penyakit parah. Para pasien mengalami masalah kesehatan seperti obesitas, diabetes atau penyakit jantung.

baca juga

Di antara pasien yang menggunakan molnupiravir, 7,3 persen dirawat di rumah sakit atau meninggal pada akhir 30 hari, dibandingkan dengan 14,1 persen dari mereka yang mendapatkan pil kontrol. Setelah periode penelitian, tidak ada kematian di antara mereka yang menerima obat Merck.

Anthony Fauci, direktur NIH Amerika Serikat menyatakan bahwa hasil dari Merck adalah berita yang sangat baik.

Merck hanya mempelajari obatnya pada orang yang tidak divaksinasi. Tetapi Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dapat mempertimbangkan untuk mengesahkannya pada pengguna yang lebih luas pada pasien yang divaksinasi yang mendapatkan gejala Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Dana Pemulihan Pariwisata, Mantan Kepala Dinpar Buleleng Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Korupsi Dana Pemulihan Pariwisata, Mantan Kepala Dinpar Buleleng Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Bali | Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:10 WIB

Kasus Covid-19 di Jogja Terus Turun, Zona Hijau di Tingkat RT Capai 98 Persen

Kasus Covid-19 di Jogja Terus Turun, Zona Hijau di Tingkat RT Capai 98 Persen

Jogja | Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:20 WIB

Tangerang targetkan 2,5 juta warganya sudah divaksinasi pada akhir 2021

Tangerang targetkan 2,5 juta warganya sudah divaksinasi pada akhir 2021

Banten | Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:15 WIB

Terkini

Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah

Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah

News | Selasa, 01 September 2026 | 06:21 WIB

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:11 WIB

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:06 WIB

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×