Demo Setahun Omnibus Law Dibubarkan Polisi, Massa BEM SI: Baru 5 Menit Langsung Diusir

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:25 WIB
Demo Setahun Omnibus Law Dibubarkan Polisi, Massa BEM SI: Baru 5 Menit Langsung Diusir
Demo Setahun Omnibus Law Dibubarkan Polisi, Massa BEM SI: Baru 5 Menit Langsung Diusir. Puluhan mahasiswa BEM SI saat menggelar aksi satu tahun pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda. Massa mahasiswa itu dihalau aparat kepolisian saat hendak berdemo di gedung MK. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Teja Kusuma menyampaikan, masalah - masalah yang akan diawasi oleh mahasiswa tidak hanya Omnibus Law melainkan terus mengawasi masa bakti Presiden RI hingga kini.

"Kami ke depannya dari BEM SI selalu kawal masalah masalah di Indonesia. Bukan hanya saja Omnibus Law," kata Teja saat aksi Demo.

Menurutnya, para mahasiswa juga akan menyingkapi berbagai isu lainnya untuk disuarakan saat 20 Oktober mendatang, bertepatan dengan tujuh tahun rezim Jokowi. 

"Sampai nanti di tanggal 20 Oktober itu 7 tahun rezim Jokowi. Nanti kita akan angkat berbagai isu yang ada. Bukan saja Omnibus Law," lanjutnya.

Aparat kepolisian berpakaian APD lengkap menghalau aksi BEM SI yang hendak berdemo di MK. (Suara.com/Arga)
Aparat kepolisian berpakaian APD lengkap menghalau aksi BEM SI yang hendak berdemo di MK. (Suara.com/Arga)

Dibubarkan Alasan PPKM

Pantauan di lokasi, massa aksi yang semula berorasi sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan diarahkan polisi menuju Gedung Indosat. Tepat pukul 11.38 WIB, polisi langsung membubarkan massa aksi.

Pembubaran terhadap massa aksi juga berlangsung secara damai. Polisi dan massa bernegosiasi hingga akhirnya aksi dibubarkan.

Aksi simbolik yang digelar BEM SI semula direncanakan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi simbolik itu juga berbarengan dengan persidangan uji materiil dan formiil atas UU Cipta  Kerja.

Hanya saja, langkah massa aksi hanya tertahan di kawasan Patung Kuda. Akhirnya, massa aksi melakukan orasi sambil mendendangkan sejumlah lagu perjuangan di sana.

Baca Juga: Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja

Di samping itu, aparat kepolisian melalui pengeras suara yang berada di mobil Raisa terus meminta agar massa aksi membubarkan diri. Alasan PPKM yang masih diterapkan di Ibu Kota terus diserukan oleh aparat kepada massa aksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI