Demo Setahun Omnibus Law Dibubarkan Polisi, Massa BEM SI: Baru 5 Menit Langsung Diusir

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:25 WIB
Demo Setahun Omnibus Law Dibubarkan Polisi, Massa BEM SI: Baru 5 Menit Langsung Diusir
Demo Setahun Omnibus Law Dibubarkan Polisi, Massa BEM SI: Baru 5 Menit Langsung Diusir. Puluhan mahasiswa BEM SI saat menggelar aksi satu tahun pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda. Massa mahasiswa itu dihalau aparat kepolisian saat hendak berdemo di gedung MK. (Suara.com/Arga)

Pantauan di lokasi, massa aksi yang semula berorasi sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan diarahkan polisi menuju Gedung Indosat. Tepat pukul 11.38 WIB, polisi langsung membubarkan massa aksi.

Pembubaran terhadap massa aksi juga berlangsung secara damai. Polisi dan massa bernegosiasi hingga akhirnya aksi dibubarkan.

Aksi simbolik yang digelar BEM SI semula direncanakan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi simbolik itu juga berbarengan dengan persidangan uji materiil dan formiil atas UU Cipta  Kerja.

Hanya saja, langkah massa aksi hanya tertahan di kawasan Patung Kuda. Akhirnya, massa aksi melakukan orasi sambil mendendangkan sejumlah lagu perjuangan di sana.

Di samping itu, aparat kepolisian melalui pengeras suara yang berada di mobil Raisa terus meminta agar massa aksi membubarkan diri. Alasan PPKM yang masih diterapkan di Ibu Kota terus diserukan oleh aparat kepada massa aksi.

"Massa aksi harap membubarkan diri, Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3. Penyampaian pendapat di muka umum saat ini tidak tepat."

Bahkan, kepolisian sampai menerjunkan petugas dengan APD lengkap. Lewat pengeras suara pula, kepolisian juga meminta agar massa aksi tidak berkerumun di tengah pandemi Covid-19.

Namun pada kenyataannya, jumlah massa aksi tidak terlalu banyak. Justru personel kepolisian berjumlah lebih banyak dari pada massa aksi. (Raihan Hanani)

Baca Juga: Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI