Jam Kerja Direkayasa Tanpa Jaminan Kesehatan Selama Pandemi, Buruh "Babak Belur"

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:37 WIB
Jam Kerja Direkayasa Tanpa Jaminan Kesehatan Selama Pandemi, Buruh "Babak Belur"
Jam Kerja Direkayasa Tanpa Jaminan Kesehatan Selama Pandemi, Buruh "Babak Belur". Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI (Kepmenaker) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kesehatan para buruh. Salah satunya kondisi psikologis buruh yang bekerja tanpa adanya proteksi yang diprioritaskan.

Sekjen GSBI, Emelia Yanti Siahaaan mengatakan, psikologi para buruh dapat terpengaruh manakala mereka tahu bahwa hak-hal mereka makin tergerus dan diabaikan. Mulai dari upah, jam kerja, jamiman kesehatan, hingga keselamatan kerja.

"Tentu saja berpengaruh (kesehatan), khususnya secara psikologis," kata Yanti dalam sebuah diskusi daring, Kamis (7/10/2021) hari ini.

Pandemi Covid-19 yang lebih dari satu tahun menghajar Tanah Air memang berpengaruh terhadap finansial sebuah perusahaan atau pabrik. Dalam Kepmenaker Nomor 104 Tahun 2021, yang merujuk pada  Omnibus Law UU Cipta Kerja No. 11/2020 tersebut berisi
beberapa aturan.

Pertama, selama pandemi Covid-19, perusahaan dimungkinkan tetap melakukan proses produksi  dengan mengurangi jumlah buruh. Selain itu, perusahaan bisa melakukan sistem kerja secara bergilir, hingga mengurangi jam kerja -- Lampiran Kepmenaker Nomor 104 Tahun 2021, Bab II poin A.

Kedua, selama terjadi pengaturan ulang proses produksi seperti, sangat memungkinkan sebuah perusahaan merumahkan buruh, pengurangan upah, dan pengurangan atau penghapusan tunjangan. Kemudian, perusahaan juga bisa tidak memperpanjang kontrak kerja dan memberlakukan dan pemberlakuan pensiun dini -- lampiran Kepmenaker Nomor 104 Tahun 2021, Bab II poin B-C.

Dalam pandangan Yanti, pada akhirnya buruh juga menjadi kelas yang paling terdampak. Artinya, dalam situasi semacam ini, hak-hak para buruh harus tetap terjamin.

"Ketika buruh tahu hak mereka tergerus, bahkan tidak ada jaminan mereka bisa mempertahankan itu dengan kapasitas yang lemah pasti bisa berdampak kesehatan psiskologis. Mereka tidak tenang dalam bekerja," jelas dia.

Yanti mengambil contoh terkait sistem kerja di salah satu pabrik garmen. Karena ada beban produksi, buruh di sana mau tidak mau harus mendapat beban pekerjaan yang berlipat ganda.

Misalya buruh yang bekerja di bagian cutting atau pemotongan bahan. Mereka juga dituntut bisa melakukan pekerjaan di luar desk cutting, seperti membikin pola dan seterusnya.

"Tidak hanya kehilangan hak atas upah, kepastian, tapi ada dampak psikologis, mereka kerja tidak tenang, mood tidak bisa dikontrol," beber Yanti.

Perwakilan DPP SPN, Sumiyati menambahkan, banyak pabrik yang justru banjir orderan selama masa pandemi Covid-19. Sehingga,dalam beberapa kasus yang dijumpai, Sumiyati menyebut bahwa perusahaan melakukan rekayasa jam kerja.

"Karena ada target, maka pekerja diperlakukan dua shift langsung. Misal pagi masuk, atau sore masuk hingga malam, baru pulang pagi hari," kata dia.

Imbas dari rekayasa jam kerja, lanjut Sumiyati, ada konsekuensi logis yang harus diterima para buruh. Salah satunya energi yang berkurang.

Sebab, perusahaan tidak memikirkan kondisi kesehatan para buruh yang bekerja dengan rentan waktu yang panjang. Tanpa makanan bergizi dan vitamin yang disediakan, buruh harus babak belur oleh kerjanya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Kepmenaker 104/2021, Kelompok Buruh DSS-TGSL Ancam Demo hingga Bikin Gugatan ke PTUN

Tolak Kepmenaker 104/2021, Kelompok Buruh DSS-TGSL Ancam Demo hingga Bikin Gugatan ke PTUN

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:41 WIB

Gegara Tak Mau Bayar Upah Selama Pemeriksaan COVID-19, Amazon Dituntut Karyawannya

Gegara Tak Mau Bayar Upah Selama Pemeriksaan COVID-19, Amazon Dituntut Karyawannya

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:35 WIB

DSS TGSL: Cabut Kepmenaker 104/2021, Berikan Upah dan Kerja Layak Bagi Buruh!

DSS TGSL: Cabut Kepmenaker 104/2021, Berikan Upah dan Kerja Layak Bagi Buruh!

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:11 WIB

Partai Buruh Hidup Lagi, Serikat Pekerja Tetap Turun ke Jalan?

Partai Buruh Hidup Lagi, Serikat Pekerja Tetap Turun ke Jalan?

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 10:23 WIB

Terkini

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:48 WIB

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:39 WIB

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:29 WIB

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:18 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:11 WIB

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:06 WIB