Pesta Miras Anak Punk Berujung Maut, Mayat Korban Ditemukan di Kali Cengkareng Drain

Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:53 WIB
Pesta Miras Anak Punk Berujung Maut, Mayat Korban Ditemukan di Kali Cengkareng Drain
Polres Cengkareng menetapkan enam orang tersangka kasus penganiyaan yang menyebabkan kematian terhadap korban beinisil RS (26). (Suara.com/M. Yasir)

"Setelah itu para tersangka pergi meninggalkan korban. Kemudian pada hari Jum'at tanggal 01 Oktober 2021 sekitar Jam 10.00 Wib korban ditemukan sudah mengambang di kali Cengkareng Drain oleh warga setempat," jelas Eko.

Atas perbuatannya itu para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 ke 3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI