Hal itu disampaikan Muzani seiring belum ditetapknya tanggal pencoblosan lantaran antara pemerintah, KPU, dan fraksi-fraksi partai politik di Komisi II DPR belum satu suara.
"Yang harus dihindari untuk pelaksanaan ini saya kira adalah pengambilan suara terbanyak atau voting. Karena kita harus terus menjunjung tinggi musyawarah kebersamaan dan kegotongroyongan dalam pengambilan keputusan dan sedapat mungkin itu dilakukan dan diusahakan," kata Muzani d Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Menurut Muzani, pengambilan keputusan memang harus dibicarakan bersama-sama. Karena itu, ia memandang positif soal adanya usulan agar Presiden Jokowi mengumpulkan ketua umum partai politik memabahas jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pandangan yang sangat bagus supaya persoalan ini tidak berlarut-larut. Persoalan ini tidak menjadi sebuah pandangan yang ngalor-ngidul begitu sehingga cepet selesai. Kalau cepat selesai berarti proses tahapan pemilihan umum sudah bisa dimulai," kata Muzani.
Pemerintah, KPU, dan Fraksi Parpol Belum Satu Suara
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan rapat pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan kembali pada masa sidang berikut setelah DPR menyelesaikan masa reses.
Rencananya rapat itu dilakukan pada hari ini namun batal/ Sementara untuk masa reses DPR sendiri akan dimulai pada 8 Oktober sampai dengan 7 November 2021.
"Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Saan mengatakan bahwa antara fraksi-fraksi di Komisi II, KPU, dan pemerintah masih belum satu suara terkait tanggal pencoblosan pemilu di dalam rapat konsinyering yang dilakukan.
Baca Juga: Gerindra: Hindari Voting untuk Tentukan Jadwal Pemilu 2024
Seperti diketahui pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024 sebagai tanggap pemungutan suara.