"Kami melaporkan LPS kepada dewas karena kami malu ada lagi pimpinan yang melanggar kode etik di KPK. Kami malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri," ujar Rieswin.
ICW Desak Dewas KPK Proses Laporan Etik Dugaan Pembohongan Publik Lili Pintauli
Kamis, 07 Oktober 2021 | 19:33 WIB

BERITA TERKAIT
Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan
06 Oktober 2021 | 12:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI