Mulai Usut Kasus Suap Lamteng yang Seret Nama Aziz Syamsuddin, KPK Periksa 3 Orang Saksi

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 10:22 WIB
Mulai Usut Kasus Suap Lamteng yang Seret Nama Aziz Syamsuddin, KPK Periksa 3 Orang Saksi
Eks Wakil Ketua DPR dan politisi Partai Golkar, M. Azis Syamsuddin kini jadi tersangka KPK kasus suap di Lampung Tengah. (Dok : DPR)

Ia mengungkapkan uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke "money changer" untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.

Atas kasusnya tersebut, tersangka Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI