Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Membahagiakan Orang Tua

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Membahagiakan Orang Tua
Hukum meminjam uang di bank untuk membahagiakan orang tua - Buya Yahya (YouTube Al Bahjah TV).

Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum meminjam uang di bank untuk membahagiakan orang tua. Hal itu diutarakannya melalui kanal YouTube Al - Bahjah TV pada 6 Oktober 2021.

Awalnya ada seseorang yang bertanya kepada Buya Yahya tentang bagaimana caranya membahagiakan orang tua yang ingin dibelikan rumah.

"Apa yang harus saya lakukan untuk menyenangkan ibu yang ingin tinggal dekat dengan kami, saya dan anak menantu tapi tak mau tinggal serumah dan minta dibelikan rumah. Sedangkan uang tabungan saat ini tidak cukup untuk membelikan rumah. Apakah baik jika saya meminjam uang di bank untuk membeli rumah untuk ibu saya?" tanya orang itu.

Buya Yahya kemudian memberi penjelasan bahwa setan berusaha menggoda orang itu untuk berbuat buruk. Bahkan dengan cara melalui orang tuanya. 

“Anda orang baik. Karena Anda orang baik, maka setan berbondong-bondong untuk mengerumuni Anda, agar Anda keluar dari kebaikan. Anda sudah keluar dari dunia riba, setan menangis menjerit, tapi setan ingin menjerumuskan Anda melalui sesuatu yang Anda juga senang yaitu berbuat baik dengan ibunda Anda," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan orang itu untuk tidak terhasut godaan setan untuk terjerumus dan menjauhi riba. Karena meminjam uang di bank termasuk dalam riba.

“Senangkan orang tua, berbakti pada orang tua itu penting ini! Ambil dari dunia riba, itu bisikan setan, Anda jangan dengar, Anda tidak perlu mengambil dari yang haram lagi, tidak, Anda jangan lakukan, itu dosa besar di hadapan Allah SWT," ujar Buya.

Agar tetap dapat menyenangkan orang tua, Buya meminta orang itu berusaha semampunya saja. Justru jika ibunya tahu yang diharapkan itu dapat mendatangkan haram (riba) maka beliau akan menyesal nantinya. 

"Anda bisa cari kontrakan yang dekat dengan rumah Anda yang bisa Anda layani setiap saat, tidak harus beli. Ibunda Anda bakal mengerti," kata Buya Yahya.

Ia menambahkan, "Jadi Anda jangan lakukan itu, Anda tetap pada prinsip Anda, haram tidak dekat-dekat, adapun suami Anda juga sholeh, jangan Anda rusak. Tinggal dicarikan rumah kontrakan yang bagus, menarik, seperti itu atau Anda yang pindah, Anda yang ngontrak, ibu Anda yang di rumah tanpa harus melakukan yang haram, istimewa."

Buya juga memberikan nasehat bahwa jika seseorang berhasil menjauhkan hal-hal haram dan tidak terhasut godaan setan, nantinya rejeki akan datang dan membanjirinya. Bahkan Allah SWT juga berikan segala kemudahan setelah itu.

Demikian penjelasan singkat tentang hukum meminjam uang di bank untuk membahagiakan orang tua dari Buya Yahya. Kesimpulan dikembalikan kepada diri Anda sendiri. Apakah akan terus atau putus? 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal

LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal

Banten | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 07:55 WIB

Meminjamkan BPKB untuk Jaminan Leasing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Meminjamkan BPKB untuk Jaminan Leasing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 21:59 WIB

Benarkah Tahlilan Bid'ah? Ini Hukum Melakukan Tahlilan Menurut Buya Yahya

Benarkah Tahlilan Bid'ah? Ini Hukum Melakukan Tahlilan Menurut Buya Yahya

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:51 WIB

Terkini

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:49 WIB

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB